kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Melihat Urgensi Penertiban Aktivitas Tambang Ilegal


Rabu, 23 Juli 2025 / 14:44 WIB
Melihat Urgensi Penertiban Aktivitas Tambang Ilegal
ILUSTRASI. Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masifnya aktivitas pertambangan di berbagai daerah Indonesia tengah menjadi alarm serius bagi kelestarian lingkungan. Di balik kontribusinya terhadap ekonomi, industri ini menyisakan jejak kerusakan yang mengkhawatirkan.

Dari batu bara, nikel, hingga emas, kekayaan alam Indonesia terus dieksploitasi. Sayangnya, banyak tambang beroperasi tanpa izin, melanggar prinsip keberlanjutan. Hutan digunduli, sungai tercemar, dan ekosistem terganggu.

Pengamat Tambang dan Energi, Ferdy Hasiman, menilai tambang ilegal sebagai biang utama kerusakan. Ia mencontohkan praktik tambang emas tradisional di Sumbawa Barat yang menggunakan merkuri tanpa pengawasan. “Sungai tercemar, tapi tetap dipakai warga. Ini berbahaya dan harus segera dihentikan,” kta Ferdy dalam keterangannya, Rabu (23/7).

Baca Juga: Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah IUP Bukit Asam (PTBA) Ditindak Tegas

Menurut Ferdy, penertiban tambang ilegal bukan hanya soal administrasi, tapi syarat mutlak agar industri tambang berjalan sesuai konstitusi dan prinsip keberlanjutan. Ia juga mengingatkan, perusahaan yang mengabaikan dampak lingkungan justru sedang menggali kubur sendiri. Sebab jika alam rusak maka tambang juga berhenti, rayat rugi dan perusahaan pun kena imbas.

Meski begitu, secercah harapan masih ada. Sejumlah perusahaan besar mulai menunjukkan komitmen terhadap pertambangan berkelanjutan. Ferdy menyoroti langkah grup MIND ID, seperti Freeport Indonesia, yang tetap menjalankan reklamasi di tambang terbuka pascaoperasi sejak 2019.

Lalu ada  Inalum dengan rehabilitasi DAS di Danau Toba dan reklamasi 7.200 hektare lahan pascatambang dan Antam yang telah menanam hampir 5 juta pohon dalam 10 tahun terakhir.“Kalau ada niat baik dan sistem yang benar, manfaatnya akan langsung terasa bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Ferdy.

Baca Juga: Pelaku Tambang Desak Penertiban 41.000 Hektar Tambang Ilegal di Kalimantan Selatan

Ia menekankan, masa depan industri tambang nasional bergantung pada dua hal: penegakan hukum terhadap tambang ilegal, dan penguatan standar ESG di sektor formal. Kombinasi ini diyakini jadi kunci agar industri tambang tak hanya mengejar untung, tapi juga menjaga bumi yang jadi sumber kekayaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×