kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Membangun properti syariah butuh integrasi dan sinergi antar pemangku kepentingan


Rabu, 01 Desember 2021 / 11:34 WIB
Membangun properti syariah butuh integrasi dan sinergi antar pemangku kepentingan
ILUSTRASI. Pembangunan proyek properti di Tangerang Selatan, Banten,


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

Baca Juga: Adhi Commuter Properti (ADCP) telah tutup atap proyek LRT City Ciracas

Pada kesempatan yang sama Herry Trisaputra Zuna, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR memaparkan berbagai model dan dukungan pemerintah yang sudah dilakukan dalam meningkatkan aksesibilitas layanan pembiayaan bagi MBR di Indonesia, khususnya dalam hal pembiayaan syariah.

“Dari sisi potensi pasarnya memang besar. Tetapi masyarakat yang memanfaatkan KPR syariah baru 16% dibandingkan konvensional. Sehingga perlu terobosan terobosan agar bagaimana pembiayaan perumahan syariah ini menarik. Kami juga berharap lokakarya hari ini memunculkan ide-ide baru dalam hal pembiayaan syariah bidang perumahan,” harapnya.

Ketua Umum Asosiasi Developer Properti Syariah (ADPS) M. Arief Gunawan Sungkar memaparkan bahwa properti syariah terbukti tidak terpengaruh pandemi Covid-19. Segmen itu justru tercatat tumbuh baik.

Dia mengatakan, property syariah merupakan solusi yang ril bagi masyarakat di Indonesia yang ingin memiliki rumah (non fix income, unbankable) tanpa Bank. Sampai Tahun 2021, anggota ADPS sudah menyediakan sebanyak 45.000 unit rumah dari 1.054 lokasi proyek properti syariah. Dan itu bisa menyerap lebih dari 5.000  tenaga kerja langsung dan 16.000 freelancer

Ia mengklaim terjadi perputaran uang per bulan di properti syariah ke bisnis lain saat ini lebih dari 100 miliar per bulan. ADPS menghitung total estimasi market size properti syariah dari 2013 sampai 2021 adalah Rp 20 triliun.

Sementara itu Hadiana, Wakil Ketua Umum DPP Himperra Bidang Properi syariah menjelaskan bahwa kunci utama properti Syariah adalah keadilan bagi produsen, perbankan, dan konsumen. Konsep Syariah dalam property syariah ada tiga yakni terhindar dari riba, spekulasi dan terhindar dari dzolim. "Selain itu, memiliki prinsip halal, professional, kompetitif, memiliki kepastian hukum," pungkasnya.

Baca Juga: Agung Podomoro Land (APLN) Bayar Bunga Utang Notes 2024




TERBARU

[X]
×