kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Membangun properti syariah butuh integrasi dan sinergi antar pemangku kepentingan


Rabu, 01 Desember 2021 / 11:34 WIB
Membangun properti syariah butuh integrasi dan sinergi antar pemangku kepentingan
ILUSTRASI. Pembangunan proyek properti di Tangerang Selatan, Banten,


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prinsip pembangunan berkelanjutan terus didorong di semua sektor, termasuk properti. Pembangunan berkelanjutan itu bisa diwujudkan dengan konsep pengembangan properti syariah karena pada akhirnya akan menciptakan  sistem perumahan rakyat  yang inklusif, stabil dan memberi manfaat bagi konsumen dan pengembang.

Namun, untuk mewujudkan pengembangan properti syariah memerlukan integrasi, sinergi dan kolaborasi yang lebih luas dan saling mendukung antar pemangku kepentingan.

Hal itu merupakan kesimpulan dari Lokakarya yang digelar The HUD Institute pada 30 November 2021 yang melibatkan sejumlah stakeholder di industri properti.

Adiwarman Azwar Karim, Anggota Dewan Syariah Nasional  Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa salah satu kunci bisa berkembang dan majunya pembiayaan properti syariah di Indonesia adalah dengan menciptakan ekosistem pembiayaan syariah yang inklusif sehingga bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat .

Baca Juga: Indonesian Paradise Property (INPP) hadirkan proyek baru Antasari Place

“Pembiayaan syariah hanya akan berhasil jika memberikan kenyamanan, memberikan manfaat dan harus dimulai dari sekarang. Kita tidak perlu menunggu memiliki semuanya dulu, tetapi buat ekosistemnya. Dan semuanya perlu digitalisasi. Jika dalam perjalanan menjumpai tantangan maka bersama-sama kita bareng cari jalan keluar,” kata Adiwarman dalam siaran pers The HUD Institute, Rabu (1/12).

Dalam mendukung terciptanya ekosistem pembiayaan syariah, dia bilang, MUI  sudah mengeluarkan banyak fatwa. Untuk pembiayaan perumahan misalnya sudah ada fatwa untuk proses sekuritisasi sehingga likuiditas lembaga pembiayaan syariah bisa terpenuhi. Demikian juga dengan keberadaan BP Tapera, DSN MUI mendorong adanya produk syariah.

Khalawi Abdul Hamid, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR menjelaskan,  perumahan subsidi berbasis syariah menjadi salah satu model dalam program sejuta rumah dari sisi penyediaan.

“Rumusan lokakarya yang diselenggarakan The HUD Institute ini  bisa menjadi arah dan strategi penyediaan Perumahan Formal bagi MBR di Indonesia ke depan. Inovasi-inovasi yang dicetuskan dalam lokakarya ini bisa membantu pemerintah merumuskan kebijakan terhadap pembangunan perumahan berbasis shariah,”ujarnya.

Baca Juga: Adhi Commuter Properti (ADCP) telah tutup atap proyek LRT City Ciracas

Pada kesempatan yang sama Herry Trisaputra Zuna, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR memaparkan berbagai model dan dukungan pemerintah yang sudah dilakukan dalam meningkatkan aksesibilitas layanan pembiayaan bagi MBR di Indonesia, khususnya dalam hal pembiayaan syariah.

“Dari sisi potensi pasarnya memang besar. Tetapi masyarakat yang memanfaatkan KPR syariah baru 16% dibandingkan konvensional. Sehingga perlu terobosan terobosan agar bagaimana pembiayaan perumahan syariah ini menarik. Kami juga berharap lokakarya hari ini memunculkan ide-ide baru dalam hal pembiayaan syariah bidang perumahan,” harapnya.

Ketua Umum Asosiasi Developer Properti Syariah (ADPS) M. Arief Gunawan Sungkar memaparkan bahwa properti syariah terbukti tidak terpengaruh pandemi Covid-19. Segmen itu justru tercatat tumbuh baik.

Dia mengatakan, property syariah merupakan solusi yang ril bagi masyarakat di Indonesia yang ingin memiliki rumah (non fix income, unbankable) tanpa Bank. Sampai Tahun 2021, anggota ADPS sudah menyediakan sebanyak 45.000 unit rumah dari 1.054 lokasi proyek properti syariah. Dan itu bisa menyerap lebih dari 5.000  tenaga kerja langsung dan 16.000 freelancer

Ia mengklaim terjadi perputaran uang per bulan di properti syariah ke bisnis lain saat ini lebih dari 100 miliar per bulan. ADPS menghitung total estimasi market size properti syariah dari 2013 sampai 2021 adalah Rp 20 triliun.

Sementara itu Hadiana, Wakil Ketua Umum DPP Himperra Bidang Properi syariah menjelaskan bahwa kunci utama properti Syariah adalah keadilan bagi produsen, perbankan, dan konsumen. Konsep Syariah dalam property syariah ada tiga yakni terhindar dari riba, spekulasi dan terhindar dari dzolim. "Selain itu, memiliki prinsip halal, professional, kompetitif, memiliki kepastian hukum," pungkasnya.

Baca Juga: Agung Podomoro Land (APLN) Bayar Bunga Utang Notes 2024

Adapun lokakarya The HUD Institute bertajuk Hunian Madani Syariah & Berkelanjutan ini menghasilkan 10 rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Pertama, harus ada digitalisasi sistem pada ekosistem penyediaan dan pembiayaan perumahan madani.

Kedua, pembenahan atau penyediaan peraturan perundangan pembiayaan perumahan tanpa bank (bukan anti bank), perizinan, dan pungutan liar.

Ketiga, perlu kepastian tata ruang yang lebih baik, egosektoral, miskoordinasi antar lembaga. Pemerintah diharapkan memberi ruang yang lebih besar pada pengembang rumah subsidi dan berpihak pada masyarakat syariah.

Keempat, pembenahan perizinan yang sangat Panjang yakni mencapai 26 langkah di daerah. Kelima, lembaga pembiayaan mencakup SMF dan BP TAPERA memiliki peran strategis kolaboratif untuk fasilitasi pembiayaan perumahan berbasis syariah.

Keenam, harus ada kolaborasi program 1 juta rumah antara pengembang syariah dan Direktrat Rumah Umum dan Komersil Ditjen Perumahan PUPR.

Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 5,17% tahun depan

Ketujuh, lembaga Keuangan Non Bank didorong untuk terlibat dalam pembiayaan perumahan di Indonesia. Kedelapan, pengaduan dan pencegahan pelanggaran di sektor perumahan akan terus dibina oleh Kementerian PUPR.

Kesembilan, mendorong kejelasan hak dan kewajiban antara Pengembang dan konsumen dalam ekosistem syariah berupa regulasi properti syariah.

Kesepuluh, The HUD Institute mendorong pembentukan kelompok kerja Silahturahmi Penyediaan Perumahan Madani/Syariah yang beranggotakan The HUD Institute, MUI, DSN, DPP ADPS, SMF, BP TAPERA, Ditjen Perumahan KemenPUPR, Ditjen PI KemenPUPR, PPDPP, DPP HIMPERRA, DPP REI, BSI, BTN, BPJS TK dan ASABRI.

Baca Juga: Bisnis properti meningkat, peminat Skandinavia Apartment ikut terdongkrak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×