kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mendag: Indonesia butuh impor sapi 750.000 ekor


Rabu, 21 Mei 2014 / 17:36 WIB
Mendag: Indonesia butuh impor sapi 750.000 ekor
ILUSTRASI. 3 Kategori Anak Berkebutuhan Khusus dan Contohnya yang Perlu Diketahui Orangtua.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Perdagangan mengaku membutuhkan impor sebanyak 750.000 ekor sapi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi daging sapi di Indonesia. Angka itu merupakan perencanaan indikatif untuk impor sapi hidup sepanjang 2014.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfhi mengatakan, kebutuhan daging sapi Indonesia adalah sebanyak 2,2 kilogram (kg) per kapita. "Tapi kalau dilihat dari datanya, dibandingkan 2013, angkanya sudah menjanjikan. Sekarang ini kebutuhannya kira-kira untuk 2,2 kg per kapita, perlunya 750.000 sapi yang mesti diimpor untuk setahun," kata Lutfhi dalam Rakornas V TPID di Jakarta, Rabu (21/5).

Selain itu, untuk menstabilkan harga daging sapi, pemerintah akan melakukan adjustment dengan foreign exchange rate. Sebab, pertumbuhan konsumsi pada kuartal I 2014 lebih tinggi dibandingkan pada periode yang sama di 2013.

Lebih lanjut Luthfi mengungkapkan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan menjelang bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Sebab, peningkatan konsumsi pada bulan puasa dan pada bulan biasa sama saja. "Jadi tidak ada yang lebih naik dari biasanya. Kalau makannya tetap sama," ucapnya.

Catatan saja, realisasi impor sapi hidup dan daging sapi untuk kuartal II hingga pertengahan Mei masih belum mencapai 25%. Mengutip data Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga pertengahan Mei ini pemasukan impor sapi bakalan sebanyak 45.000 ekor atau 22% dari persetujuan impor yang diberikan untuk kuartal II sebanyak 199.000 ekor.

Sementara itu, untuk pemasukan sapi potong masih sekitar 15.000 ekor, atau sekitar 18% dari persetujuan impor yang diberikan sebanyak 81.000 ekor. Bahkan untuk impor daging sapi realisasi pemasukannya hanya 7% atau sekitar 3.010 ton dari persetujuan impor yang diberikan sebanyak 43.000 ton.

Seperti diketahui, dalam peraturan importasi sapi hidup maupun daging sapi tersebut perusahaan importir akan dicabut izin impornya bila tidak merealisasikan minimal 80% dari volume izin impor yang diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×