Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan. Nilai transaksinya sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 33.214,8 triliun, tumbuh 29,34% dibanding tahun sebelumnya.
Sementara pada periode Januari–Juli 2025, volume transaksi PBK bahkan sudah mencapai 8,18 juta lot dengan lebih dari 125.000 nasabah aktif. Namun, di balik laju pertumbuhan tersebut, tantangan besar tetap membayangi.
Bappebti mencatat lebih dari 1.046 domain PBK ilegal diblokir sepanjang 2024. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan 238.552 kasus fraud dengan kerugian hingga Rp4,8 triliun dalam periode November 2024–Agustus 2025.
Melihat tantangan itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendorong penerapan sertifikat elektronik sebagai instrumen penting menjaga keamanan identitas digital dan integritas transaksi.
Baca Juga: Adira Finance Gandeng Privy Perkuat Keamanan Pembiayaan Digital
“Perkembangan teknologi menuntut perdagangan berjangka komoditi untuk selalu transparan dan adaptif. Sertifikat elektronik bisa menjamin keaslian, keabsahan, dan memperkuat integritas transaksi,” ujar Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya dalam keterangannya, Jumat (26/9).
Privy juga turut memperkuat keamanan transaksi digital di sektor perdagangan berjangka komoditi. Chief of Information Officer Privy, Krishna Chandra menilai era digital membawa risiko baru, mulai dari pemalsuan identitas, pembobolan akun, hingga ancaman deepfake AI yang kian kompleks. Karena itu, peran Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) menjadi sangat penting.
Sejak 2018, Privy telah bekerja sama dengan Disdukcapil untuk memastikan keaslian identitas digital melalui verifikasi berlapis, dilengkapi certificate warranty sebagai perlindungan tambahan. “Dengan pendekatan user-centric digital identity, Privy menekankan proses verifikasi yang berbasis consent, transparan, dan aman,” kata dia
Sebagai upaya memperkuat keamanan transaksi digital di sektor perdagangan berjangka komoditi, Privy terlibat Regtech Talk: Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Industri Perdagangan Berjangka Komoditi yang diselenggarakan Bappebti bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Indonesia Regtech & Legaltech Association (IRLA) baru-baru ini.
Baca Juga: Privy Gandeng PinjamanGo Percepat Proses Verifikasi dan Onboarding Nasabah
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi RI, Teguh Arifiyadi, menegaskan bahwa sertifikat elektronik pada tanda tangan digital sangat penting untuk menjamin kepastian hukum dan keamanan data, terutama pada transaksi berisiko tinggi. Karena itu, setiap PSrE, termasuk Privy, wajib melewati audit ketat agar sertifikat yang diterbitkan memiliki certificate warranty yang sah dan diakui hukum.
Sebagai PSrE di bawah Komdigi, Privy saat ini telah melayani lebih dari 65 juta pengguna individu dan 155.000 perusahaan di berbagai sektor, seperti keuangan dan perdagangan. Partisipasi Privy dalam Regtech Talk juga menjadi bukti komitmennya dalam mendukung regulator dan pelaku industri memperkuat keamanan transaksi digital berbasis sertifikat elektronik.
Selanjutnya: Promo Richeese Hari Ini, Combo Fire Chicken Pembelian ke-3 Rp 18.000-an
Menarik Dibaca: Cek Jadwal KRL Jogja Solo untuk Akhir Pekan 27-28 September 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News