kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.897   15,00   0,08%
  • IDX 6.320   -54,10   -0,85%
  • KOMPAS100 826   -9,36   -1,12%
  • LQ45 628   -5,71   -0,90%
  • ISSI 218   -1,83   -0,83%
  • IDX30 351   -3,13   -0,88%
  • IDXHIDIV20 427   -2,47   -0,58%
  • IDX80 94   -1,01   -1,06%
  • IDXV30 118   -0,80   -0,67%
  • IDXQ30 111   -0,74   -0,66%

Menkeu: Sulit menghukum LCGC penenggak BBM subsidi


Senin, 07 April 2014 / 13:04 WIB
ILUSTRASI. Kapan Bleach: Thousand-Year Blood War Episode 6 Sub Indo Tayang? Berikut Sinopsisnya


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemberian hukuman alias sanksi bagi mobil murah ramah lingkungan alias LCGC (Low Cost Green Car) yang mengkonsumsi BBM bersubsidi sulit dilakukan. Aparat pemerintah terbatas untuk mengawasi hal tersebut.

"Siapa yang akan jaga di setiap pom bensin," ujar Chatib dalam Diskusi Menyongsong Peta Baru Kebijakan Ekonomi Indonesia di Jakarta, Senin (7/4).

Chatib bilang, usul pemberian sanksi ini datang dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai salah satu upaya pengurangan pemakaian BBM subsidi pada mobil LCGC. Namun, diakuinya kalau hanya sekedar himbauan maka penggunaan LCGC dengan BBM non-subsidi tidak akan jalan.

Maka dari itu, pihaknya bersama dengan Kemenperin sedang merumuskan keputusan bersama. Salah satu alternatif pilihan yang dipikirkan adalah penggunaan nozzle (mulut pipa) yang berbeda antara mobil yang disubsidi pemerintah dan yang tidak.

"Kalau nozzle itu kan tidak perlu sanksi dan mereka tidak bisa pakai (BBM subsidi)," tandas Chatib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×