kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.122   90,08   1,12%
  • KOMPAS100 1.144   12,39   1,09%
  • LQ45 829   7,62   0,93%
  • ISSI 288   4,10   1,44%
  • IDX30 431   4,19   0,98%
  • IDXHIDIV20 518   4,93   0,96%
  • IDX80 128   1,44   1,14%
  • IDXV30 141   2,01   1,44%
  • IDXQ30 140   1,32   0,95%

Menkeu: Sulit menghukum LCGC penenggak BBM subsidi


Senin, 07 April 2014 / 13:04 WIB
Menkeu: Sulit menghukum LCGC penenggak BBM subsidi
ILUSTRASI. Kapan Bleach: Thousand-Year Blood War Episode 6 Sub Indo Tayang? Berikut Sinopsisnya


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemberian hukuman alias sanksi bagi mobil murah ramah lingkungan alias LCGC (Low Cost Green Car) yang mengkonsumsi BBM bersubsidi sulit dilakukan. Aparat pemerintah terbatas untuk mengawasi hal tersebut.

"Siapa yang akan jaga di setiap pom bensin," ujar Chatib dalam Diskusi Menyongsong Peta Baru Kebijakan Ekonomi Indonesia di Jakarta, Senin (7/4).

Chatib bilang, usul pemberian sanksi ini datang dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai salah satu upaya pengurangan pemakaian BBM subsidi pada mobil LCGC. Namun, diakuinya kalau hanya sekedar himbauan maka penggunaan LCGC dengan BBM non-subsidi tidak akan jalan.

Maka dari itu, pihaknya bersama dengan Kemenperin sedang merumuskan keputusan bersama. Salah satu alternatif pilihan yang dipikirkan adalah penggunaan nozzle (mulut pipa) yang berbeda antara mobil yang disubsidi pemerintah dan yang tidak.

"Kalau nozzle itu kan tidak perlu sanksi dan mereka tidak bisa pakai (BBM subsidi)," tandas Chatib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×