Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan insentif untuk pembelian motor listrik pada tahun 2026.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, terutama terkait kekuatan fiskal pemerintah dan perhitungan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Agus menjelaskan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selalu menghitung aspek cost and benefit dari setiap usulan insentif, termasuk dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Karena itu, Kemenperin tidak memasukkan insentif pembelian motor listrik sebagai bagian dari usulan utama insentif sektor otomotif kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun ini.
Baca Juga: Suzuki Recall Grand Vitara Produksi Desember 2024-April 2025, Ini Masalahnya
"Motor listrik tidak diberikan insentif tahun ini. Pertimbangannya dimana kita memahami kekuatan fiskal seperti apa. Cost and benefit mana yang paling tinggi, yang lebih bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan," ungkap Agus setelah acara Indonesia Semiconductor Summit (ISS) 2026 di Bandung, Kamis (29/1/2026).
Menurut Agus, kejelasan sikap pemerintah ini diharapkan dapat menghilangkan spekulasi di tengah masyarakat. Dengan demikian, pasar motor listrik diharapkan tetap bergerak sejak awal tahun tanpa tertahan oleh sikap wait and see konsumen yang menantikan insentif atau "subsidi" pembelian dari pemerintah.
Meski demikian, Agus memastikan bahwa Kemenperin tetap menyiapkan strategi jangka panjang untuk pengembangan ekosistem industri motor listrik nasional.
Ia juga tidak menutup kemungkinan pemerintah kembali membuka opsi pemberian insentif motor listrik pada 2027, tergantung pada kondisi fiskal dan hasil evaluasi mendatang.
Insentif Mobil Masih Dibahas
Berbeda dengan motor listrik, insentif untuk mobil saat ini masih dalam pembahasan teknis antara Kemenperin dan Kemenkeu. Agus berharap pembahasan tersebut segera rampung dan menghasilkan keputusan yang mampu mendorong pergerakan industri otomotif nasional.
Namun, Agus belum merinci bentuk usulan insentif yang sedang dibahas. Ia hanya menyebut bahwa usulan kali ini dirancang lebih detail agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Jaecoo Atur Strategi untuk Mengantisipasi Pencabutan Insentif Mobil Listrik
"Detail itu bisa berarti per teknologi, bisa per sektor, komersial atau passenger, atau gabungan teknologi dengan jenis mobil. Harga, atau bisa indikator lebih detail dari TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)," terang Agus.
Agus juga memahami kehati-hatian Kemenkeu dalam menghitung aspek cost and benefit sebelum menyetujui skema insentif tersebut.
"Kalau kami maunya secepatnya, supaya market-nya bisa bergerak. Tapi saya mengerti Kemenkeu ekstra hati-hati, karena kami (mengusulkan insentif) sangat detail," tandas Agus.
Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah saat ini lebih memprioritaskan efektivitas fiskal serta dampak ekonomi yang lebih luas dalam menentukan arah insentif industri otomotif, sembari tetap menjaga komitmen pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dalam jangka panjang.
Selanjutnya: Jasa Marga (JSMR) Rilis Obligasi Berkelanjutan Rp 2,07 Triliun Tawarkan Kupon 6,75%
Menarik Dibaca: Hasil Thailand Masters 2026, 12 Wakil Indonesia Melaju ke Perempatfinal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













