Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi
Selain itu, Dwi menuturkan, nantinya dalam pengerjaan proyek akan mengadopsi skema dual feed dimana proses Engineering Procurement Construction (EPC) dan Front End Engineering Design (FEED) dilakukan beriringan.
Dwi menjelaskan hingga saat ini proses tender masih berlangsung untuk menentukan kontraktor pelaksanaan proyek. Kendati demikian, ia belum mau mengemukakan soal proses ini.
Kontan.co.id mencatat, SKK Migas diminta untuk memprioritaskan lead consortium di-handle oleh perusahaan lokal saat dual Front Engineering End Design (FEED) dan EPC untuk Kilang LNG dan Floating Production Storage & Offloading (FPSO) di proyek Lapangan Gas Abadi blok Masela, Laut Timor,Maluku.
Pasalnya, Direktur Eksekutif Gabungan Asosiasi Usaha Penunjang Energi dan Migas (Guspenmigas) Kamaluddin Hasyim menyebut pihaknya mendapat kabar bahwa SKK Migas meminta lead consortium-nya bukan dari perusahaan lokal namun mengedepankan perusahaan internasional ketimbang dalam negeri Indonesia.
Baca Juga: Kementerian ESDM siap dorong pengajuan rencana pengembangan lapangan migas di 2020
"Itu sebabnya kami meminta SKK Migas jangan setengah hati mendukung P3DN di proyek Masela dan project-project lainnya di lingkup migas," kata Kamaluddin Hasyim dalam keterangan pers.
Guspenmigas mendapatkan informasi bahwa lelang pra kualifikasi FEED di proyek Kilang LNG Masela memilih konsorsium project dengan lead-nya perusahaan asing. Padahal, secara portofolio kemampuan perusahaan dalam negeri Indonesia sudah sederajat dengan perusahaan asing.
"Saya mengingatkan dan mengharapkan ke K3S Inpex, semua Barang dan Jasa. yang ditawarkan oleh anggota Guspenmigas wajib bisa masuk ke proyek Masela. Kenapa? Karena Anggota Asosiasi dan perusahaan yang sudah berpengalaman diberbagai proyek. LNG Tangguh, Badak, Arun, dan sudah pernah kita kerjakan dan dipakai barangnya. Sedangkan untuk Kilang RDMP kita sedang berproses untuk dikerjakan, dan di-supply barangnya atas dasar pengalaman dan kemampuan di Indonesia," jelas Kamaluddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News