kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Menyoroti Untung Rugi Ketentuan TKDN bagi Industri


Rabu, 14 Agustus 2024 / 17:30 WIB
Menyoroti Untung Rugi Ketentuan TKDN bagi Industri
ILUSTRASI. Menilik untung rugi penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi industri tanah air.


Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia terus menggalakkan penggunaan produk dalam negeri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan tujuan untuk memperkuat sektor industri domestik. 

Dengan kebijakan ini, diharapkan industri dalam negeri bisa bersaing di pasar global dan menyokong perekonomian nasional. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan sertifikasi TKDN membawa keuntungan signifikan bagi industri, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. 

“Produk dalam negeri wajib digunakan dalam pengadaan barang dan jasa yang anggarannya bersumber dari APBN, APBD, pinjaman, hibah, dan pola kerja sama dengan pemerintah,” tegas Agus dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Ini Poin Penting Kebijakan Relaksasi TKDN Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Produk dalam negeri yang memenuhi syarat harus memiliki nilai TKDN minimal 25% dan nilai gabungan TKDN serta Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) sebesar minimal 40%. Namun, implementasi ketentuan TKDN ini menimbulkan berbagai pandangan dari sektor industri.

Keuntungan TKDN bagi Industri

Jongkie Sugiarto, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), mengungkapkan bahwa penggunaan TKDN berpotensi menurunkan harga jual kendaraan bermotor. 

Menurutnya, TKDN juga dapat menarik investasi asing dalam industri komponen, yang akhirnya akan menguntungkan konsumen karena harga mobil bisa lebih murah.

“Pemakaian TKDN tentu mempengaruhi harga jual kendaraan bermotor, semakin tinggi TKDN, harga mobil bisa lebih efisien dan terjangkau. TKDN juga dapat meningkatkan investasi asing di Indonesia, terutama dalam industri komponen,” jelas Jongkie saat dikonfirmasi Kontan, Rabu (14/8).

Sementara itu, Dharma Surjaputra, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel), menilai TKDN sebagai syarat belanja pemerintah yang mendukung produk buatan dalam negeri. 

"TKDN ini kan persyaratan untuk belanja Pemerintah, jadi tidak ada kaitan dengan untung rugi atau daya saing vs produk impor. Justru dengan TKDN, seharusnya hanya produk buatan Indonesia yang boleh dibeli Pemerintah," katanya kepada kontan.

Dharma juga menekankan pentingnya mempercepat proses sertifikasi TKDN. "Jadi, yang penting adalah kepastian dan konsistensi pelaksanaan, jangan sampai diberi celah bagi para pedagang untuk memasukkan produk-produk impor apabila sudah ada yang diproduksi di dalam negeri dan proses hingga keluar sertifikat dipercepat," sambungnya.

Lebih lanjut, manfaat untuk Industri Alat Kesehatan bagi Cristina Sandjaja, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki), menilai ketentuan TKDN memberikan kerangka preferensi dalam pengadaan alat kesehatan. 

“Industri alat kesehatan diuntungkan dengan adanya ketentuan TKDN ini. Ini memberikan kepastian dan preferensi untuk produk dalam negeri,” ungkap Cristina.

Tantangan dan Kendala

Di sisi lain, ada tantangan dalam penerapan TKDN. Beberapa pelaku industri merasa bahwa meskipun TKDN menawarkan keuntungan, proses sertifikasi yang lama dan ketidakpastian regulasi dapat menjadi hambatan. 

Sekretaris Ditjen IKMA Kemenperin, Riefky Yuswandi, mencatat bahwa hingga 19 Juni 2024, dari 34.113 permohonan sertifikasi TKDN-IK yang masuk, baru 13.489 sertifikat yang diterbitkan dengan 16.496 produk terdaftar. “Proses sertifikasi yang lama harus menjadi perhatian, agar tidak menghambat implementasi TKDN,” ujar Riefky.

Baca Juga: Kementerian ESDM Beri Relaksasi TKDN PLTS, Cek Batas Waktunya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×