kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

MIND ID yakin perjanjian divestasi Vale (INCO) bisa diteken sebelum akhir Juni


Senin, 01 Juni 2020 / 15:24 WIB
MIND ID yakin perjanjian divestasi Vale (INCO) bisa diteken sebelum akhir Juni
ILUSTRASI. MIND ID optimistis perjanjian definitif divestasi Vale (INCO) bisa ditandatangani sebelum akhir Juni.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jadwal penandatanganan perjanjian definitif divestasi 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kembali meleset dari target. Untuk ketiga kalinya, jadwal penandatanganan tertunda, yang saat ini tenggat waktunya kembali diperpanjang hingga akhir Juni 2020.

Kendati begitu, PT Indonesia Asaham Aluminium atau Inalum (Persero) atau yang saat ini juga disebut MIND ID yakin perjanjian definitif bisa ditandatangani lebih cepat. Seperti diketahui, MIND ID selaku holding pertambangan BUMN akan menyerap 20% saham divestasi INCO.

Corporate Secretary MIND ID Rendi A. Witoelar mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama dengan Vale secara intensif tengah dalam proses menyelesaikan dokumen-dokumen legal dan persyaratan lainnya. Sehingga, dia yakin perjanjian-perjanjian definitif bisa rampung sebelum akhir Juni.

Baca Juga: Jadwal perjanjian definitif divestasi sudah diundur tiga kali, ini kata INCO

"Perpanjangan ini hanya hingga akhir Juni. Kami optimistis sebelum itu proses penandatanganan perjanjian definitif ini akan selesai," kata Rendi kepada Kontan.co.id, Senin (1/6).

Dihubungi terpisah, Chief Financial Officer INCO Bernardus Irmanto mengungkapkan, faktor pandemi corona (covid-19) menjadi penyebab utama penundaan jadwal tersebut. Meski begitu, dirinya tak menampik, ada faktor-faktor lain dalam diskusi yang menyebabkan perjanjian-perjanjian definitif belum disepakati sesuai jadwal awal.

"Faktor penunda utama adalah karena wabah covid, walaupun ada faktor-faktor lain. Dengan adanya wabah Covid-19, semua industri terdampak, tidak terkecuali industri tambang," sebut Bernardus kepada Kontan.co.id, Senin (1/6).

Ia membeberkan, lesunya pasar komoditas nikel global sebagai imbas dari pandemi telah mempengaruhi pergerakan harga saham INCO. Padahal, pergerakan harga sama menjadi salah satu acuan transaksi divestasi. Bernardus pun bilang, saat perjanjian dalam tahap penyelesaian dan klausa-klausa utama telah disepakati, pihak Inalum juga melakukan due diligence untuk memastikan semua informasi terkait aspek operasional INCO.

"Semua pihak bersepakat untuk bisa menyelesaikan divestasi secara fair, oleh karena itu diperlukan waktu tambahan untuk membicarakan hal-hal terkait dengan seksama," kata Bernardus.

Dirinya pun berharap, ini akan menjadi masa perpanjangan terakhir sehingga transaksi 20% saham INCO sebagai kewajiban divestasi bisa segera rampung di tahun ini.

Lebih lanjut, Bernardus menyatakan INCO dan Inalum sudah menyepakati harga 20% saham yang akan didivestasikan tersebut. Sayangnya, ia masih belum mau memberikan bocoran soal harga yang telah disepakati.

"Harga sudah disepakati, namun saya tidak bisa menyampaikan angkanya. Kita tunggu saja sampai perjanjian final ditandatangani," sebut Bernardus.

Baca Juga: Lagi, perjanjian divestasi 20% saham Vale Indonesia (INCO) molor hingga akhir Juni



Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×