Reporter: Herlina KD |
JAKARTA. Revitalisasi industri gula yang saat ini tengah dijalankan oleh pemerintah nampaknya belum bisa berjalan mulus. Pasalnya, tahap awal revitalisasi gula yaitu pemetaan lahan gula seluas kurang lebih 500.000 hektar yang dijadwalkan selesai pada akhir Juni tahun ini terganjal moratorium.
Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Kementerian Perindustrian Benny Wachjudi mengatakan proses pemetaan lahan untuk perkebunan tebu dan pabrik gula saat ini masih belum tuntas.
"Ini kan ada moratorium , jadi kita masih akan melihat dulu. Kita tunggu penjelasan dari kementerian Kehutanan bagaimana kebijakannya menyangkut moratorium ini," kata Benny akhir pekan lalu.
Sekadar mengingatkan, akhir Mei lalu pemerintah Indonesia telah menandatangani kesepakatan dengan Pemerintah Norwegia mengenai pengurangan emisi gas rumah kaca. Indonesia akan mendapatkan dana hibah dari Norwegia sebesar US$ 1 miliar untuk mendukung program tersebut. Tapi syaratnya pemerintah Indonesa harus melakukan penundaan sementara alias moratorium alih fungsi hutan alam dan lahan gambut menjadi lahan perkebunan. Penundaan ini akan berlangsung selama dua tahun, hingga tahun 2012 nanti. Artinya, selama kurun waktu itu pemerintah tidak akan mengeluarkan izin pembebasan lahan hutan.
Benny mengatakan, dengan keluarnya kesepakatan mengenai moratorium ini, maka pemetaan lahan untuk lahan perkebunan tebu memang sedikit terhambat. Untuk saat ini Benny bilang revitalisasi industri gula hanya akan menggunakan lahan yang sudah ada secara bertahap. Hingga saat ini sudah ada sekitar 300.000 hektar lahan yang tersebar di berbagai wilayah yang akan digunakan untuk lahan perkebunan tebu. "Ini juga akan dilakukan pemetaan lahan secara bertahap,' ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News