Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
Baca Juga: Regulasi PLTT Tak Kunjung Terbit, Rencana Investasi US$ 1,2 Miliar Terancam Hengkang
Bob mengatakan, pihaknya meminta supaya payung hukum untuk kepastian investasi tersebut bisa terbit paling telat pada pertengahan tahun depan, lantaran pada Kuartal-I tahun 2021, Thorcon menargetkan sudah bisa memulai rangkaian proyek PLTT ini dengan terlebih dulu membangun fasilitas Non-Fission Test Bed Platform.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menjelaskan, pemanfaatan nuklir untuk kelistrikan seharusnya menjadi pilihan terakhir.
"Nuklir itu soal pilihan energi berdasarkan keekonomian. Sesuai dengan PP No. 79/2014, yang menyatakan nuklir (PLTN) sebagai pilihan terakhir," jelas Fabby Kepada Kontan.co.id.
Fabby melanjutkan, poin keekonomian dan risiko dari nuklir membuatnya menjadi pilihan nuklir.
Mengenai masuknya pemanfaatan nuklir dalam Omnibus Law, Fabby menilai hal tersebut tak mengubah risiko dan keekonomian proyek.
Untuk itu, menurutnya keputusan mengenai pembangunan PLTN harus tetap melalui uji publik dan keputusan politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News