Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
Sementara itu, Perusahaan asal Amerika Serikat ThorCon International Pte. Ltd., memastikan rencana pembangunan PLTN Thorium berjalan sesuai timeline yang ada.
Hal ini diungkapkan oleh Government Relations Manager ThorCon International Dhita Ashari ketika dihubungi Kontan.co.id, Minggu (26/1).
"Kelanjutan pengembangan PLTN/PLTT oleh Thorcon masuk tahap proses pembangunan tahap pertama (nonfisi), masih sesuai rencana," jelas Dhita.
Baca Juga: ThorCon butuh Perpres untuk kepastian investasi PLTN thorium senilai Rp 17 triliun
Mengutip catatan Kontan.co.id, Kepala Perwakilan ThorCon International Indonesia Bob S. Effendi mengungkapkan, pihaknya meminta payung hukum berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) sebagai kepastian investasi atas proyek tersebut. Bob berharap, Perpres itu bisa terbit pada pertengahan tahun depan.
"(Perpres) tentang PLTT Thorcon, karena kita perlu jaminan investasi. Kita harus ada keamanan investasi, karena jumlahnya besar," kata Bob kepada Kontan.co.id.
Bob menyebut, kepastian hukum dan investasi tersebut bisa saja tidak dalam bentuk Perpres. Namun, Bob menekankan bahwa pihaknya perlu komitmen yang tegas dari pemerintah untuk memastikan proyek PLTT ini bakal berjalan.
Maklum, kata Bob, PLTT ini berbeda dari PLTN pada umumnya. Dari segi pembiayaan, misalnya, pembangunan PLTN Thorium ini tanpa menggunakan anggaran APBN, namun sepenuhnya dari Thorcon dan konsorsium sebagai Independent Power Producer (IPP). Apalagi, hingga kini pemerintah dinilai masih gamang untuk mengambil sikap tegas terkait pengembangan PLTN di tanah air.
"Kita sih mau-nya demikian (Perpres). Dengan investasi Rp 17 triliun saya kira wajar kalau investor menuntut kepastian, karena kalau nanti sudah keluar (investasi) terus batal kan bagaimana. Kalau pemerintah bisa memberikan keyakinan tanpa Perpres dengan bentuk lain, ya nggak ada masalah," terangnya.