kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Negosiasi Mahakam masih buntu


Jumat, 09 Oktober 2015 / 06:29 WIB
Negosiasi Mahakam masih buntu


Reporter: Azis Husaini, Febrina Ratna Iskana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Pertamina, Total E&P Indonesie, dan Inpex Corporation masih bernegosiasi dalam pengelolaam Blok Mahakam pasca berakhirnya kontrak Total E&P di sana tahun 2017 mendatang. Negosiasi yang masih alot terutama atas porsi saham yang akan dibeli oleh Total E&P dan Inpex Corporation dan mekanisme pembayarannya.

Kepala Unit Pengendali Kinerja Kementerian ESDM sekaligus Komisaris Pertamina, Widyawan Prawiraatmadja menjelaskan, pemerintah memberikan banyak opsi kepada Pertamina dalam bernegosiasi dengan Total dan Inpex. Dengan catatan jika kedua perusahaan itu masih minat ikut mengelola Blok Mahakam.

"Opsinya banyak, secara komersial, bisa swap, bisa transfer cash, bisa juga mekanisme yang lain. Tapi tidak harus swap, itu terserah mereka," kata Widyawan kepada KONTAN Kamis (8/10).

Dia menyebut opsi swap sebenarnya bisa saja dilakukan. Misalnya Inpex ingin porsi saham Mahakam maka bisa menukarnya dengan saham di Blok Masela atau menukar dengan blok yang dikelola Inpex dan Total di luar negeri. Hal tersebut sejalan dengan niat pemerintah untuk mendorong Pertamina memiliki aset di luar negeri.

"Namun masalah yang krusial adalah bagaimana melakukan penilaian saham di kedua blok yang akan ditukar tersebut. Lagipula kami tidak mau terlalu detail, nantinya mereka tidak punya ruang untuk negosiasi," katanya.

Jika Pertamina, Total E&P, dan Inpex Corp ingin melakukan opsi swap maka ketiga perusahaan tersebut harus meminta pendapat dari konsultan independen terlebih dahulu, untuk mengetahui nilai dari blok yang akan ditukar kepemilikan sahamnya.

"Total E&P kan punya pandangan sendiri, Pertamina juga memiliki pandangan sendiri, kalau ada hasil evaluasi yang independen agar lebih mudah," kata Widyawan. Dia menyatakan, ada dua kondisi yang harus dijalani oleh ketiga perusahaan yang tengah melakukan negosiasi tersebut.

Pertama, evaluasi aset yang dilakukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Kedua adalah evaluasi term and condition yang akan dilakukan oleh Dirjen Migas oleh SKK MIgas dan Komite Eksplorasi Nasional (KEN). "Saya tekankan dua kondisi ini. Jadi kepastian negosiasi masih menunggu dua hal, yaitu valuasi dan term and condition," ujar dia.

Lebih lanjut, Widhyawan mengungkapkan, yang sudah pasti soal Mahakam adalah penyerahan surat keputusan Menteri ESDM soal pemberian 10% saham ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada (7/10) ke Gubernur Kaltim Awang Faroek. Nantinya saham tersebut akan juga dibagi kepada daerah penghasil, yakni Kutai Kartanegara.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto berharap, 10% saham itu bisa menyejahterakan masyarakat Kaltim dan tidak dijual kepada pihak lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×