kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   27.000   1,16%
  • USD/IDR 16.707   27,00   0,16%
  • IDX 8.360   -31,42   -0,37%
  • KOMPAS100 1.157   -2,99   -0,26%
  • LQ45 842   -3,04   -0,36%
  • ISSI 291   0,74   0,26%
  • IDX30 442   -1,75   -0,40%
  • IDXHIDIV20 509   -1,75   -0,34%
  • IDX80 130   -0,22   -0,17%
  • IDXV30 138   -0,10   -0,07%
  • IDXQ30 140   -0,50   -0,36%

Pasar Mobil Listrik di Indonesia Tumbuh Pesat, Persaingan Semakin Ketat


Selasa, 11 November 2025 / 14:08 WIB
Diperbarui Selasa, 11 November 2025 / 14:12 WIB
Pasar Mobil Listrik di Indonesia Tumbuh Pesat, Persaingan Semakin Ketat
ILUSTRASI. Persaingan di pasar mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) di Indonesia semakin memanas . KONTAN/Baihaki/27/10/2025


Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persaingan di pasar mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) di Indonesia semakin memanas seiring lonjakan penjualan dan masuknya sejumlah pemain baru.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan mobil listrik murni sepanjang Januari–September 2025 mencapai 55.225 unit, meningkat signifikan dibandingkan 43.188 unit sepanjang tahun 2024.

Pangsa pasar BEV juga kini mencapai sekitar 9,8%–10% dari total penjualan mobil nasional.

Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menilai prospek pasar BEV di Indonesia hingga tahun depan terbilang sangat positif dan berpotensi tumbuh signifikan. Beberapa faktor pendorong utama pertumbuhan pasar mobil listrik ini antara lain insentif fiskal yang masih kuat, harga kompetitif, dan meningkatnya kesadaran lingkungan di kalangan konsumen urban.

Baca Juga: Selain Mobil Listrik, Inilah Rencana Ekspansi Bisnis VinFast di Indonesia

“Apalagi, beberapa model EV sudah menembus batas psikologis harga Rp 200 jutaan, membuat EV makin terjangkau dan beberapa EV pada kelas Rp 300 jutaan yang sudah lebih murah dari mobil ICE konvensional. Tapi, pertumbuhan ini tetap bergantung pada perluasan infrastruktur charging dan kesiapan purnajual dari para APM,” ungkap Yannes, kepada Kontan.co.id, Sabtu (8/11).

Seiring dengan masuknya berbagai merek baru secara agresif, peta persaingan mobil listrik di Indonesia diprediksi akan semakin dinamis dan padat. Kondisi ini berpotensi meruntuhkan dominasi pemain raksasa mobil ICE konvensional di Indonesia, seperti Toyota dan Daihatsu.

Menurut Yannes, situasi ini sangat menguntungkan konsumen karena pilihan kendaraan semakin beragam, bahkan bagi mereka dengan dana terbatas.

Namun, kompetisi yang kian ketat ini juga berpotensi memicu perang harga antar Agen Pemegang Merek (APM), yang bisa menekan margin dan mengancam keberlanjutan bisnis jangka panjang.

“Ke depannya, saya lihat yang mampu bertahan dan bertumbuh bukan hanya yang murah, tapi yang mampu membangun ekosistem kuat, produksi lokal, dan kontribusi yang nyata bagi pertumbuhan industri riil di dalam negeri,” jelasnya.

Baca Juga: Strategi MG Motor Dongkrak Penjualan Mobil Listrik, dari Promosi hingga Home Charging

Yannes menekankan, untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah dan industri harus bergerak secara terpadu.

Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) harus menjadi prioritas, terutama di luar kota besar.

Kedua, insentif fiskal perlu diarahkan lebih selektif, hanya diberikan untuk merek yang membangun rantai pasok lokal serta industri suku cadang di dalam negeri.

“Di sisi lain, sinergi antar kementerian penting agar regulasi tidak tumpang tindih. Yg terakhir tapi juga bisa jadi yang pertama, pemerintah segera bangun kembali pertumbuhan ekonomi makro yang kuat utk menumbuhkan daya konsumsi masyarakat,” tandas Yannes.

Selanjutnya: Turun Drastis! Menkeu Purbaya Pangkas Insentif Stunting Daerah Jadi Rp 300 Miliar

Menarik Dibaca: Hingga Oktober 2025, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Kucurkan KUR Rp 38,11 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×