Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT KCIC bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan telah mengadakan uji pertama untuk sarana dan prasarana Kereta Api (KA) Cepat. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan sebelum KA Cepat relasi Jakarta-Bandung dapat beroperasi.
Untuk mendapatkan izin operasi prasarana KA Cepat, tahap sertifikat uji pertama harus dilalui melalui serangkaian pengujian. Proses ini meliputi pengujian rancang bangun dokumen, pengujian rancang bangun fisik, dan uji fungsi.
Pengujian rancang bangun dokumen bertujuan untuk mengecek kesesuaian dokumen proyek dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi.
Baca Juga: Jelang Operasional KCJB, Masyarakat Diminta Tidak Beraktivitas di Jalur Kereta
Sementara itu, pengujian rancang bangun fisik adalah pengecekan kondisi di lapangan untuk memastikan kesesuaian dengan dokumen proyek dan peraturan yang berlaku.
Langkah terakhir adalah uji fungsi, di mana dilakukan pengetesan fungsi prasarana KA Cepat dengan berbagai parameter yang telah ditentukan.
Pengujian prasarana KA Cepat dibagi menjadi dua aspek, yaitu pengujian jalan dan bangunan, serta pengujian fasilitas operasi.
Pengujian jalan dan bangunan mencakup jalur KA Cepat di emplasemen, petak jalur, jembatan, dan terowongan.
Adapun objek yang diuji untuk jalur KA Cepat mencakup rel, wesel, bantalan rel, penambat, dan komponen lainnya. Sementara pengujian fasilitas operasi melibatkan persinyalan, telekomunikasi, dan kelistrikan.
Baca Juga: Kemenhub Minta KCIC Segera Lengkapi Proses Perizinan Operasional Kereta Cepat
Pengujian ini dilakukan oleh Balai Pengujian Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dengan pendampingan dari KCIC dan kontraktor pembangunan proyek KA Cepat.
Proses pengujian telah dimulai sejak 12 Juni 2023 dan masih berlangsung hingga saat ini di berbagai area operasional KA Cepat relasi Jakarta-Bandung.
Sebagai layanan KA Cepat pertama di Asia Tenggara, KCIC dan Kementerian Perhubungan berusaha memastikan bahwa seluruh aspek pengoperasian KA Cepat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News