Penulis: Chelsea Anastasia, Chelsea Anastasia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketidakpastian revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta penurunan kuota produksi batubara dinilai mulai meningkatkan tekanan terhadap pasokan ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Managing Director Paramadina Public Policy Institute, Rosyid Jazuli, mengatakan pemangkasan kuota produksi dan penundaan revisi RKAB dapat membuat pasokan batubara ke PLTU semakin ketat.
Kondisi tersebut perlu diantisipasi karena produksi tambang membutuhkan kepastian sejak jauh hari.
"Masalahnya bukan semata-mata jumlah cadangan batubara nasional, tetapi timing, kontrak, dan kemampuan tambang memenuhi volume serta spesifikasi yang dibutuhkan PLTU," kata Rosyid kepada Kontan, Rabu (16/9/2026).
Baca Juga: Produksi Batubara 2026 Diproyeksi Melandai, Logistik dan Regulasi Jadi Tantangan
Menurut Rosyid, dalam jangka pendek, kondisi tersebut dapat menekan stok batubara di pembangkit dan meningkatkan risiko gangguan pasokan apabila tidak segera diantisipasi.
Risiko tersebut menjadi penting karena kebutuhan listrik masih berpotensi meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, sementara batubara masih menjadi salah satu sumber utama pembangkit listrik di Indonesia.
Karena itu, fleksibilitas produksi untuk memenuhi kebutuhan PLN perlu tetap dijaga. Pemerintah juga perlu memastikan kewajiban domestic market obligation (DMO) dan kontrak pasokan PLN menjadi prioritas.
Selain itu, kepastian atas revisi RKAB bagi tambang yang memasok PLTU perlu dipercepat. Pemerintah juga dinilai perlu memperkuat pemantauan stok batubara pembangkit secara real time agar potensi kekurangan pasokan dapat diketahui lebih dini.
Rosyid mengingatkan, pembatasan produksi juga perlu dirancang agar tidak menimbulkan kelangkaan buatan di pasar domestik. Pembatasan yang terlalu ketat, menurut dia, justru berisiko membuat pasokan lebih terbatas ketika kebutuhan listrik meningkat.
Baca Juga: PTBA Produksi Batubara 19,45 Juta Ton di Semester I-2026, Penjualan 21,10 Juta Ton
"Jangan sampai kebijakan pembatasan produksi justru menciptakan artificial scarcity di pasar domestik. Alih-alih makin pasti, pasar energi justru bergejolak," tegasnya.
Menurut Rosyid, pemerintah tetap perlu menjaga disiplin produksi dan harga, tetapi sekaligus menyediakan ruang untuk merespons kenaikan kebutuhan listrik secara cepat.
Di sisi lain, kepastian kontrak dan mekanisme pasar juga perlu diperkuat agar produsen memiliki insentif ekonomi untuk menjaga kontinuitas pasokan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













