kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.229   66,00   0,41%
  • IDX 6.995   17,92   0,26%
  • KOMPAS100 1.046   4,27   0,41%
  • LQ45 822   3,50   0,43%
  • ISSI 213   0,26   0,12%
  • IDX30 418   0,95   0,23%
  • IDXHIDIV20 504   0,32   0,06%
  • IDX80 119   0,56   0,47%
  • IDXV30 124   -0,37   -0,29%
  • IDXQ30 139   0,14   0,10%

Pembelian Dibatasi, Aprindo Bantah Stok Gula di Ritel Langka


Rabu, 08 Mei 2024 / 13:45 WIB
Pembelian Dibatasi, Aprindo Bantah Stok Gula di Ritel Langka
ILUSTRASI. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membantah stok gula di ritel mengalami kelangkaan./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/04/2024.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membantah stok gula di ritel mengalami kelangkaan.

Ketua Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan pembatasan pembelian gula di ritel sebesar 1 kg per hari per konsumen dilakukan karena melihat beberapa pertimbangan. 

Pembatasan ini bukan artinya (stok) kosong. Saya mau garis bawah ya. Pembatasan yang itu lebih mengarah pada maksud dan tujuan pemerataan, supaya setiap masyarakat penduduk dapat membeli secara merata,” ungkap Roy saat ditemui Kontan di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (07/05).

Menurut dia, dengan pembatasan masyarakat tidak bisa membeli dengan jumlah banyak sehingga gula tidak cepat habis. Dan yang kedua alasannya adalah ritel ingin mencegah adanya spekulan atau pengepul gula. 

Baca Juga: Soal Neraca Komoditas, Pengusaha Minta Pemerintah Perhatikan Tiga Poin Ini

“Kita mengurangi spekulan karena harga di retail kan stabil  Rp17.500 sementara pedagang-pedagang yang toko klontong, yang non retail atau juga yang saya bicarakan individu-individu seller, itu jualnya sekarang sudah Rp18.000 atau bahkan sampai Rp18.200,” jelasnya. 

Jika tidak dibatasi, ia menambahkan pengepul bisa saja membeli gula dalam jumlah banyak dan menimbunnya kemudian menjual di atas harga acuan. 

“Nah kita gak mau mencederai masyarakat. Untuk itu, kebijakan pembatasan itu bukan karena kosong atau kurang barangnya, tetapi lebih kepada pemerataan sehingga setiap lapisan masyarakat dapat menikmatinya dengan harga terjangkau, harga acuan yang baru, dan juga kedua, mengurangi potensi gerakan spekulan,” tambahnya.

Baca Juga: Kepala Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono: Kenaikan Tarif PPN Perlu Direvisi

Terkait instruksi pembatasan pembelian gula, Roy juga mengatakan bahwa pembatasan berasal dari inisiatif para pengusaha ritel, bukan arahan dari Aprindo. 

“Bukan dari Aprindo. Aprindo gak pernah menginisiasi hal-hal yang sifatnya sudah menjadi bagian rutin yang dihadapi oleh para pelaku retail. Aprindo lebih banyak menginisiasi untuk bagian ketersediaan, kemudian mengkomunikasikan ke pemerintah supaya terjamin, dan juga relaksasi kalau memang diperlukan karena harga marketnya sudah tinggi,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×