Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah masih mencari solusi untuk mengatasi pengimplementasian Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang bisa berakibat berhentinya ekspor bahan mentah ke luar negeri.
"Masih dilakukan pendekatan untuk mencari solusinya, karena kalau tidak maka eksport produk tambang dalam bentuk mentah itu akan terhambat," kata Bachrul Chairi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Selasa (10/12).
Ia melihat bahwa pelaksanaan dari UU ini akan membuat berhentinya ekspor bahan mentah pertambangan pada 12 Januari 2014 mendatang. Sehingga pemerintah perlu melakukan suatu tindakan agar tidak langsung terhenti.
Salah satu langkah yang dilakukan oleh yaitu dengan mengeluarkan surat edaran untuk memperpanjang izin ekspor hingga 2014. "Nah, kami sudah diminta untuk mengeluarkan satu surat edaran agar dapat memperpanjang izin ini," ujarnya.
Di satu sisi Pemerintah juga berupaya untuk mempercepat proses pembangunan 28 smelter yang progresnya saat ini baru terbangun sebanyak 35%.
Menurut Bachrul melihat waktu yang relatif singkat dari pertengahan Desember 2013 hingga awal Januari 2014 mendatang perlu adanya suatu aturan untuk melakukan pelonggaran sebelum aturan tersebut benar-benar dilakukan. "Itu cukup SK dari Menteri ESDM kemudian saya membuat SK lagi untuk prosedurnya. Ditandatangani jadi SK Menteri aja," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News