Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo mengatakan, pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan distribusi tertutup elpiji kemasan 3 kg di tiga kota; yaitu Malang, Solo dan Palembang.
Langkah ini digulirkan usai keberhasilan pemerintah memberlakukan distribusi tertutup elpiji kemasan 3 kg di Malang beberapa waktu lalu.
Rencananya, untuk tiga kota ini, kebijakan bakal menggelinding mulai pada bulan Agustus 2010. Pemerintah mengharapkan, pada tahun 2014 nanti aturan ini akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
“Untuk Malang, kan tidak semuanya diterapkan. Nah, untuk tahun ini akan diterapkan seluruhnya, kemudian ada dua kota lainnya di Jawa dan Sumatera,” kata Evita di sela-sela pembukaan pameran Indonesia Petroleum Association yang ke 34 di Jakarta Convention Centre (JCC), Selasa (18/5).
Alasan pemerintah untuk menerapkan kebijakan distribusi tertutup adalah untuk menjaga supaya konsumsi elpiji kemasan 3 kg tidak melebihi kuota yang pemerintah tetapkan.
Selain itu, pemerintah juga ingin mencegah adanya migrasi dari elpiji kemasan 12 kg menjadi 3 kg sebagai akibat dari wacana kenaikan harga elpiji non subsidi oleh PT Pertamina (Persero).
“Kalo yang tertutup memang belum semua, tapi nanti akan kita batasi semua untuk targetnya sekitar 50 juta saja. Yang akan kita jaga di angka itu. Itu kan dari pemerintah,” kata Evita.
Sementara itu, alasan pemberlakuan hanya di tiga kota adalah perhitungan kemampuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) maupun ketersediaan infrastruktur. Menurut Evita, distribusi tertutup elpiji kemasan 3 kg memang sedikit rumit karena melibatkan agen-agen elpiji.
Selain memberlakukan distribusi tertutup, Pemerintah akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap distribusi elpiji kemasan 3 kg saat ini. “Distribusi akan kita terapkan tetapi kita belum tau bagaimana mekanismenya,” kata Evita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News