Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka larangan ekspor minyak goreng mulai Senin 23 Mei 2022. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan produsen minyak goreng akan berusaha memenuhi ketersediaan dalam negeri semaksimal mungkin.
"Kami dari produsen akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi permintaan Bapak nomor satu ini. Asal saja PO (purchase order) dari Bulog, IDFood lancar dan besar serta bisa bayar tepat waktu," kata Sahat kepada Kontan.co.id, Kamis (19/5).
Adapun produsen telah melakukan pemenuhan stok minyak goreng curah per 18 Mei sekitar 630.000 ton atau sebanding dengan 2,3 bulan kebutuhan pasar lokal.
Namun upaya pemenuhan stok minyak goreng curah ini juga harus diiringi dengan pengawasan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan stok minyak goreng curah. Pasalnya distorsi harga antara curah dan minyak kemasan menjadi potensi menarik dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Jokowi Kembali Buka Keran Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022
"Tapi selama "pasar gelap", karena distorsi harga menjadi menarik bagi orang untuk berbisnis sampingan seperti beralih ke kemasan dan jual lebih tinggi dan lainnya, dan kebocoran di lapangan ini tak bisa diatasi, sebaiknya untuk mencapai sasaran harga migor curah itu murah, pakai saja Plan B," kata Sahat.
GIMNI menyarankan untuk jangka panjang mengatasi permasalahan minyak goreng di pasar domestik, pemerintah dapat meninjau kembali penghentian produksi minyak goreng curah dan mengarahkan masyarakat beralih ke minyak goreng kemasan.
"Setop migor curah dan ganti bentuk kemasan, dan masyarakat tak bisa tertipu volume dan kualitas serta distribusi mudah," jelas Sahat.
Kemudian, minyak goreng untuk masyarakat berpenghasilan rendah pengelolaannya minimal 80% oleh BUMN yaitu Bulog dan RNI. "Jangan diberikan ke swasta. Ketiga Bulog dan RNI punya pabrik pengemasan di titik-titik distribusinya, memakai merek dagang sendiri," ungkapnya.
Baca Juga: Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Minyak Goreng, Ini Tanggapan Apkasindo
Sehingga jika harga CPO kembali tinggi, maka pemenuhan minyak goreng bagi masyarakat dapat dilakukan dengan pemberian subsidi oleh BUMN yang dananya disiapkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
"Jangan diserahkan ke swasta. Begitulah saran kami dari GIMNI, dan terimakasih atas cepat tanggapnya Pak Presiden, ekspor segera dilepas, bebas-terkendali," pungkas Sahat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News