Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) telah selesai dibahas pada Senin (17/2).
Rita Susilawati selaku Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Minerba ESDM mengatakan saat ini pemerintah dan DPR sudah masuk dalam tahap perumusan akhir dan semua DIM yang diajukan oleh ESDM dan DPD pada Selasa (12/2) telah clear dibahas.
"Udah dirumuskan, udah tinggal nunggu aja. DIM-nya udah selesai semua," kata Rita saat dikonfirmasi di kompleks parlemen Senayan, Senin (17/02).
Baca Juga: RUU Minerba Positif Disahkan Jadi UU Besok (18/2), Perguruan Tinggi Tetap Pegang IUP
Lebih lanjut Rita bilang DIM yang dibahas sesuai dengan yang diberikan, salah satunya terkait dengan kelompok prioritas penerima tambang dalam RUU Minerba.
"Iya, DIM-nya mah itu aja sesuai dengan yang sering disampaikan kan terkait yang prioritas. Tapi resminya kita tunggu dulu," tambahnya.
Adapun, mengenai peraturan teknis Rita menegaskan akan dibahas lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP). Termasuk mengenai pemilihan BUMN sebagai pengelola tambang dari Perguruan Tinggi (PT) yang mendapat prioritas pengelolaan tambang.
"Itu di PP turunannya, Kepmen lebih turunan lagi dari PP, bisa juga di Permen. Karena maunya dari DPR sebelum masa reses ini selesai," tambahnya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Beberkan Substansi Utama RUU Minerba
Asal tahu saja, berdasarkan surat nomor T-53/MN.01MEM.S/2025 pada 12 Februari 2025, dari data ESDM terdapat total 256 butir DIM yang diajukan dengan pembagian sebagai berikut:
- 104 DIM tetap sesuai usulan DPR RI
- 2 DIM tetap dengan penyesuaian ayat
- 34 DIM mengalami perubahan
- 6 DIM tetap dengan perubahan redaksional
- 2 DIM tetap dengan perbaikan redaksional
- 2 DIM mengalami penyesuaian redaksi
- 39 DIM merupakan penambahan pasal
- 6 DIM berupa penambahan ayat
- 8 DIM dihapus
- 3 DIM ditambahkan
- 1 DIM mengalami reposisi pasal
- 49 DIM merupakan penambahan penjelasan.
Selanjutnya: Harga Emas Memantul Naik, Perang Tarif Masih Memicu Minat Safe Haven
Menarik Dibaca: Harga Emas Memantul Naik, Perang Tarif Masih Memicu Minat Safe Haven
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News