kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah diminta naikkan anggaran belanja obat


Selasa, 20 Mei 2014 / 17:37 WIB
Pemerintah diminta naikkan anggaran belanja obat
ILUSTRASI. 13 Rekomendasi HP 2 Jutaan 2022: OPPO A17, Vivo Y22, Redmi Note 11, Realme C35


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Industri farmasi meminta pemerintah untuk meningkatkan porsi belanja farmasi sebesar 5% tahun ini. Pasalnya, pemerintah baru menghabiskan porsi belanja farmasi sebesar 2,5% dari jumlah pasar farmasi yang sebesar Rp 52 triliun.

Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Johannes Setijono menyatakan, porsi belanja farmasi saat ini mayoritas masih didominasi oleh swasta.

Menurutnya, di era sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, porsi belanja farmasi pemerintah harus ditingkatkan.

"Era BPJS, sesuai amanat Undang-Undang harusnya anggaran untuk belanja farmasi pemerintah bisa naik jadi 5%. Dengan begitu, jumlah obat yang berada di bawah kendali pemerintah pun semakin banyak jadi harga bisa lebih terjangkau," kata dia di JiExpo, Kemayoran, Selasa (20/5).

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Maura Linda Sitanggang menyatakan, nilai belanja farmasi secara total di Indonesia tahun ini tak berbeda dengan tahun lalu yang mencapai Rp 52 triliun.

"Tahun lalu, untuk belanja farmasi pemerintah mencapai Rp 1,5 triliun, dananya bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," katanya.

Maura memproyeksi dengan kehadiran BPJS ini, nilai belanja farmasi pemerintah bakalan meningkat sebesar Rp 3 triliun. Namun, angka ini bisa jadi bisa lebih tinggi atau lebih rendah sedikit.

"Belum tahu berapa, karena masih berlangsung. Tapi, bisa jadi belanja farmasi pemerintah jadi naik sebesar Rp 3 triliun," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×