kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.435   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.141   34,56   0,49%
  • KOMPAS100 1.040   6,83   0,66%
  • LQ45 812   5,50   0,68%
  • ISSI 225   1,86   0,83%
  • IDX30 424   3,56   0,85%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 117   0,83   0,71%
  • IDXV30 122   2,00   1,67%
  • IDXQ30 139   1,66   1,21%

Pemerintah diminta wujudkan kedaulatan pangan


Rabu, 19 Oktober 2016 / 20:30 WIB
Pemerintah diminta wujudkan kedaulatan pangan


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah diminta segera mewujudkan pembentukan lembaga khusus yang menangani persoalan pangan semacam badan otoritas pangan nasional.

Pipink A Bisma, Ketua Kajian Strategis BPP Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) mengatakan, lembaga itu akan membantu pemerintah untuk mengatasi kebutuhan pangan di tanah air. 

"Pembentukan lembaga itu sesuai amanat Undang-Undang (UU) Pangan, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertanggung jawab terhadap cadangan, stabilitas harga, serta distribusi impor dan ekspor. Ini untuk mewujudkan kedaulatan pangan," kata Pipink dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Rabu (19/10).

Dengan adanya badan otoritas yang menangani pangan, sambung Pipink, ketika kedaulatan pangan nasional tidak tercapai, maka pemerintah segera mengetahui lembaga mana yang harus dibenahi kinerjanya. 

"Kita bisa fokus apa yang menjadi program mewujudkan kedaulatan pangan, sehingga mau ganti pemerintahan dan sebagainya tidak berubah," imbuh Pipink yang berbicara dalam acara diskusi bertajuk 'Hari Pangan Sedunia 2016, Kapan Kedaulatan Pangan Terwujud?' di gedung Nusantara I, Senayan, Rabu ini.

Viva Yoga Muladi, Wakil Ketua Komisi IV DPR menimpali, sebenarnya sudah tidak ada lagi perdebatan terkait wacana pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

Niat pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mewujudkan kedaulatan pangan sudah diatur di dalam UU Pangan yang telah disahkan DPR pada tahun 2012 silam.

"Hari ini kita memperingati hari Pangan Dunia sekaligus bicara kedaulatan pangan yang sudah ditetapkan bersama. Dari segi legislasi di DPR, sudah banyak yang dihasilkan sebagai dasar hukum kedaulatan dan kemandirian pangan," kata Viva.

Viva menambahkan, proyeksi penduduk mengalami kenaikan cukup signifikan mencapai 13 juta penduduk per lima tahunnya. Kebutuhan pangan, semisal beras, kebutuhannya mencapai 109 kilogram per orang setiap tahunnya.

"Kebutuhan beras itu tiap tahun pasti akan terus meningkat," imbuh Viva yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) ini.

Apalagi, kata Viva, industri pangan saat ini sudah memasuki era mekanisme pasar bebas. Padahal, pemerintah wajib menjaga ketersediaan pangan kepada rakyat. Caranya, dengan mengendalikan dan menjaga stabilisasi harga pangan di dalam negeri.

"Jika tidak, yang ada hanya dominasi kaum pemilik modal dalam mengendalikan pasokan dan harga pangan. Untuk itu, pemerintah harus mampu mengendalikan harga dan pasokannya," tegasnya.

Selain itu, pemerintah harus mampu mewujudkan kesejahteraan petani. Pasalnya, persoalan utama pertanian di negeri ini adalah keterpurukan petani. Saat ini, jumlah petani semakin menyusut lantaran sektor pertanian sudah dianggap tidak visible.

"Jadi petani tidak bisa sejahtera. Meskipun orangtua kita petani, pasti mereka selalu berharap anaknya tidak seperti dirinya," pungkas Viva.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×