Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka kesempatan bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk menjadi titik serah (penyalur) pupuk bersubsidi.
Kebijakan ini diharapkan memperkuat akses petani terhadap pupuk sekaligus mendorong kemandirian ekonomi desa. Namun, pelaksanaannya masih dihadapkan pada sejumlah tantangan.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan kehadiran KDMP akan memperkuat sistem distribusi pupuk subsidi yang selama ini menjadi penopang produktivitas pertanian. Dengan keberadaan KDMP di setiap desa, akses petani terhadap pupuk akan semakin dekat.
“Petani bisa mendapatkan input pertanian secara menyeluruh melalui KDMP, baik pupuk subsidi, pupuk non-subsidi seperti ZA, ZK, Phosgreen, Phonska Plus, pupuk organik, hingga pestisida,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2025).
Baca Juga: Pemerintah Jadikan Gabungan Kelompok Tani Titik Distribusi Pupuk Subsidi
Kementerian Koperasi mendorong KDMP sebagai mitra strategis dalam rantai pasok pupuk bersubsidi. Untuk bisa menjadi kios pupuk, KDMP wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain izin usaha perdagangan, Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 47763 atau sesuai bidangnya, rekomendasi Dinas Pertanian setempat, gudang penyimpanan sesuai standar, serta terdaftar sebagai pengecer resmi distributor lokal.
Hingga 18 Agustus 2025, terdapat 80.605 KDMP berbadan hukum, tetapi baru 35.343 unit memiliki akun microsite, dan hanya 2.921 unit yang aktif memperbarui data.
Gapoktan Perlu Revitalisasi
Selain koperasi, pemerintah juga memperkuat peran Gapoktan sebagai titik serah pupuk subsidi. Tedy Dirhamsyah, saat menjabat Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, menyebut pemerintah tengah mengidentifikasi dan merevitalisasi kelompok tani (Poktan) yang tidak aktif agar bisa digabung menjadi Gapoktan dengan posisi tawar lebih kuat.
“Banyak Poktan yang kurang aktif sehingga perlu penataan. Gapoktan didorong agar naik kelas, baik dari kemampuan manajerial maupun pengembangan unit usaha lainnya,” katanya.
Namun, keterbatasan permodalan, gudang penyimpanan, hingga sumber daya manusia manajerial masih menjadi kendala utama. Dari sekitar 45.000 Gapoktan, sebagian besar terkendala modal untuk memenuhi syarat sebagai titik serah.
Baca Juga: Perpres No. 6 Tahun 2025 Dinilai Sederhanakan Tata Kelola Pupuk Subsidi
Peran penyuluh dinilai penting dalam mendampingi Gapoktan agar mampu mengakses pembiayaan sekaligus meningkatkan kapasitas SDM.
Data BPPSDMP menunjukkan saat ini terdapat 290 Gapoktan, 29 Poktan, dan 406 koperasi yang telah bergabung sebagai penyalur pupuk subsidi. Sebanyak 452 Gapoktan juga diusulkan menjadi titik serah baru pada tahap IV yang tersebar di 17 provinsi.
Skema Baru Penyaluran
PT Pupuk Indonesia memastikan skema penyaluran pupuk bersubsidi semakin sederhana setelah terbitnya Peraturan Presiden No. 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian No. 15 Tahun 2025.
Yan Januar Akbar, VP Manajemen Saluran Penjualan Pupuk Indonesia, menjelaskan dalam aturan baru hanya ada empat pelaku usaha yang berhak menyalurkan pupuk subsidi, yaitu Gapoktan, pengecer, Pokdakan, dan koperasi termasuk KDMP.
“Dengan kebijakan baru, penyaluran pupuk subsidi lebih sederhana. Distributor kini menjadi bagian langsung dari Pupuk Indonesia sebagai pelaku distribusi,” ujarnya.
Hingga kini, Pupuk Indonesia telah menunjuk 1.030 Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan 26.459 titik serah (PPTS). Dari jumlah itu, sekitar 65 KDMP telah aktif, sementara puluhan ribu lainnya masih dalam tahap pelatihan proses bisnis pupuk.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Gelar Tebus Bersama di Lampung Tengah, Dorong Penebusan Pupuk Subsidi
Untuk sektor perikanan, Pokdakan juga disiapkan menjadi penyalur pupuk subsidi mulai tahun depan. Kebutuhan pupuk subsidi untuk perikanan diperkirakan mencapai 295.686 ton.
Penguatan titik serah pupuk bersubsidi melalui Gapoktan dan KDMP diharapkan memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi desa. Namun, realisasinya menuntut kesiapan kelembagaan, modal, infrastruktur, hingga kapasitas SDM.
“Penyuluh menjadi kunci agar Gapoktan dan KDMP tidak hanya berfungsi sebagai titik serah pupuk, tetapi juga sebagai penggerak ekosistem pertanian desa menuju swasembada pangan,” kata Tedy.
Selanjutnya: S&P dan Nasdaq Dibuka Menguat Usai Data Pekerjaan AS Terpuruk
Menarik Dibaca: Apakah Makan Seblak Tidak Baik bagi Kesehatan Tubuh? Ini Kata Dokter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













