kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Evaluasi Harga BBM Pertalite, Kompensasi BLT Disiapkan


Sabtu, 27 Agustus 2022 / 08:15 WIB
Pemerintah Evaluasi Harga BBM Pertalite, Kompensasi BLT Disiapkan


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, ada tiga strategi yang menjadi fokus pemerintah dalam kebijakan harga BBM Subsidi.

Selain evaluasi harga jual BBM Pertalite dan Solar Subsidi, pemerintah juga tengah berfokus untuk merampungkan revisi aturan pembatasan pembelian BBM Subsidi melalui Revisi Perpres 191/2014. Selain itu, Arifin turut menyebut potensi pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam skema yang ada.

Arifin memastikan, perhitungan secara hati-hati kini masih terus dilakukan oleh pemerintah.

"Kalau itu dilaksanakan (penyesuaian harga BBM subsidi), BLT harus dikeluarkan. Ini yang jadi salah satu bahasan," ungkap Arifin ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (26/8).

Baca Juga: Harga Keekonomian Pertalite Saat Ini Adalah Rp 17.200 per Liter

Arifin menjelaskan, saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan-perhitungan untuk mengevaluasi penyesuaian harga BBM Subsidi. Ia memastikan, perhitungan ini turut memperhatikan potensi dampak terhadap perekonomian.

Selanjutnya, proses revisi Perpres 191/2014 dipastikan telah melalui pembahasan lintas kementerian dan kian mengerucut.

Meski belum merinci lebih jauh, Arifin menegaskan nantinya produk BBM subsidi masih akan tetap bisa dinikmati oleh jenis kendaraan yang digunakan untuk kepentingan umum seperti angkutan umum angkutan bahan pangan dan juga bahan pokok.

Arifin melanjutkan, untuk bantuan sosial berupa BLT nantinya akan digunakan berdasarkan data. Salah satu data yang potensial digunakan sebagai rujukan yakni Data Terpadu Kesejahteraan Soial (DTKS).

Kendati demikian, Arifin mengungkapkan, masih perlu penyesuaian untuk data yang ada dalam DTKS.

"Data yang sudah dipakai sekarang DTKS kan tapi ada berubah-ubah karena covid kan, yang tadinya (rumah tangga) sedikit mampu turun lagi," jelas Arifin.

Opsi lainnya yakni dengan menggunakan data golongan pelanggan listrik yang dimiliki oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×