kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah punya peran krusial agar produk tembakau alternatif bisa diterima


Minggu, 14 Maret 2021 / 20:25 WIB
Pemerintah punya peran krusial agar produk tembakau alternatif bisa diterima
ILUSTRASI. Pekerja meracik cairan rokok elektronik (vape) di industri kawasan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur,


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantung nikotin, seringkali menghadapi tantangan dalam penerimaannya di masyarakat.

Padahal, produk inovasi hasil riset ilmiah dan pengembangan teknologi ini terbukti dapat menjadi alternatif yang memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada Satria Aji Imawan mengatakan, fenomena itu terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat terhadap potensi yang dimiliki oleh produk tembakau alternatif.

Baca Juga: Harga rokok berpeluang naik, Indonesian Tobacco timbang opsi mengerek harga produk

“Potensi produk tembakau alternatif tidak terlalu menyerap atensi masyarakat, karena absennya kerja sama yang komprehensif antara pemerintah, pakar kesehatan, lembaga swadaya masyarakat, hingga akademisi dalam hal edukasi dan sosialisasi mengenai produk tersebut,” kata Satria Aji dalam keterangannya, Minggu (14/3).

“Sehingga, kerja sama ini perlu didorong agar aspek edukasi dan sosialisasi terkait produk tembakau alternatif yang berbeda dari rokok dapat dicapai. Dengan langkah-langkah tersebut, tingkat kesadaran masyarakat akan meningkat dan jadi lebih terbuka terhadap penerimaan alternatif ini,”.

Selain itu, pengurangan risiko bagi perokok tidak cukup hanya pada inovasi produk semata. Aji Imawan menambahkan bahwa masyarakat berharap adanya dukungan pemerintah dalam bentuk perumusan regulasi yang menekankan bahwa produk alternatif tembakau merupakan salah satu terobosan kebijakan yang baru.

“Untuk menekankan inovasi produk alternatif tembakau ini, masyarakat dan pelaku usaha tentunya ingin pemerintah menerbitkan dukungan regulasi. Sehingga, adanya regulasi yang inovatif menunjukkan keseriusan pemerintah di dalam perkembangan teknologi dan pemberian dampak kesehatan yang lebih baik bagi semua pemangku kepentingan,” kata Aji Imawan.

Salah satu contoh regulasi yang inovatif adalah regulasi yang dapat menyesuaikan profil risiko dan karakteristik secara spesifik dari suatu produk sehingga tidak semua produk memiliki perlakuan yang sama.

“Pemerintah perlu mempelajari secara mendalam berbagai kajian ilmiah mengenai produk tembakau alternatif. Basis evidence ini penting bagi para pembuat kebijakan sebagai acuan yang sahih terhadap perumusan regulasi produk alternatif tembakau, sehingga jika dibuat regulasi sama dengan rokok, maka saya rasa bukan langkah yang tepat,” katanya.

Baca Juga: Rokok elektrik perlu diatur untuk melindungi konsumen

Saat ini, regulasi terhadap produk tembakau alternatif baru tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan terkait tarif cukai yang diterbitkan setiap tahun.

Dengan demikian, terdapat kekosongan regulasi yang mengatur secara komprehensif atas informasi mengenai produk, tata cara pemasaran dan pengawasan, peringatan kesehatan yang sesuai fakta dan risikonya, hingga pelarangan penggunaan oleh anak di bawah usia 18 tahun.

“Aturan ini berperan sangat penting, terutama tentang pembatasan penggunaan oleh anak-anak. Pemerintah perlu untuk memulai diskusi serius mengenai regulasi produk tembakau alternatif. Jangan sampai produk ini sudah berkembang dengan pesat di masyarakat, tetapi regulasinya belum memadai,” tutup Aji Imawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×