kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengamat: Omnibus law dipercaya akan menggairahkan pasar properti


Kamis, 27 Februari 2020 / 12:05 WIB
Pengamat: Omnibus law dipercaya akan menggairahkan pasar properti
ILUSTRASI. Hadirnya omnibus law dipercaya akan menggairahkan pasar properti. KONTAN/Baihaki/19/2/2020


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

CEO Property Excellent and Advisory (PenA) ini menambahkan, 13 Paket Kebijakan yang sebelumnya diluncurkan pemerintahan Jokowi, bagi dunia properti seperti ''miniatur omnibus law'' dimana banyak aturan dipangkas.

Hanya, Suherman menilai,  di hilir tidak besar rasa penyederhanaannya. Perda-perda masih membuat developer tidak otomatis menikmati kemudahan regulasi

Ia mewanti-wanti jangan sampai  Omnibus Law,  setelah menjadi undang-undang menjadi terlalu general. Maka muncul interpretasi yang berbeda pada pemda-pemda sehingga mereka punya alasan membuat aturan teknis yang kental dengan isu-isu-lokal.

'' Karena itu,  pertanyaannya sekarang adalah apakah UU Sapujagat ini mampu menghalau perda-perda yang berpotensi membuat masalah. Contoh, kebijakan KLB pada gedung tinggi, masih banyak daerah tidak punya aturannya. Gagap saat ada pengembang akan bangun apartemen,'' tuturnya.

Ketika ditanya soal prospek industri properti nasional di 2020, Suherman memprediksi, sektor ini masih akan mengalami tekanan. Namun tetap punya prospek membaik. 

Tetapi syaratnya adalah suku bunga KPR rendah, kredit konstruksi tidak seret, dan supply/demand sama-sama punya trust. Pasalnya, pada 2019 kredit tumbuh melambat dan perbankan perlu membuat inovasi produk.

Baca Juga: Kinerja positif, saham LPKR diburu investor asing

Karena itu, Suherman mengaku berprasangka baik pada omnibus law dalam jangka panjang. Akan tetapi dalam jangka pendek-menengah sangat bergantung dengan cara  mengelola turunan UU ke dalam regulasi teknisnya.

''Karena industri properti tentu akan melakukan penyesuaian-penyesuaian lagi. Dan ini untuk menghindari ketidakpastian baru,'' katanya.

Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony mengatakan, secara keseluruhan, bisnis LPKR memang fokus di bidang properti dan kesehatan. Di mana bisnis properti dan kesehatan secara animo masih cukup baik. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×