Reporter: Muhamad Aghasy Putra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, masih belum terlihat dampaknya.
Ketua Umum Asosiasi Cipta Kreasi Indonesia (Cakra) Ivan Chen menyebut, penerapan Perpres ini masih belum terlihat hasilnya mengingat penetapannya baru di awal tahun ini.
“Perlu adaptasi. Jadi kalau mau jujur sejauh ini tiap tahun itu ada pemain baru. Tapi yang sustain ini hanya sedikit, dan sekarang yang bertahan saja selama 5 tahun terakhir ini hanya sekitar 20 pengembang gim,” kata Ivan saat ditanya Kontan, Selasa, (4/6).
Menurutnya, Perpres ini sudah sangat lengkap dari pilar 1-7 telah mengatur dengan baik dari segi sumber daya manusia, tax policy, pemasaran, hingga akses market.
“Untuk bisa sustain butuh effort lebih. Kita berkaca dari Korea Selatan yang memang regulasinya mendukung industri gim ini sedari dulu. Di Indonesia industri gim baru berkembang 5 tahun terakhir, tapi sudah Rp 31 triliun sudah dihasilkan dari industri ini pada tahun lalu,” kata Ivan.
Baca Juga: Pendapatan Diprediksi US$ 367 Miliar, Industri Game Indonesia Optimistis Berkembang
Liz Zeny Merry, Plt. Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves mengatakan, potensi industri gim di Indonesia mencapai US$ 2,5 miliar. Indonesia juga di peringkat ketiga pengunduh gim terbesar di dunia.
Ini artinya, adanya daya tarik yang kuat industri gim di dalam negeri. Dengan potensi besar, sudah seharusnya Indonesia juga harus berperan sebagai pencipta gim untuk meraup pangsa pasar lokal maupun global.
“Kita siapkan talent agar tidak lagi kalah bersaing. Infrastruktur dan regulasi tengah dibenahi seiring berjalannya waktu. Seperti Peraturan Kominfo yang mengatur klasifikasi gim,” kata Merry, Selasa (4/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News