Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan telah menyiapkan sejumlah strategi mengatasi maraknya penipuan di era digital.
Salah satunya menggandeng bank dan pelaku jasa keuangan menggunakan short message service (SMS) sebagai media pengiriman pesan notifikasi, autentikasi, dan promosi.
“Ya bisa SMS, semuanya kita lakukan. Pokoknya ruang digital ini kita buat sehat,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (30/11).
Pernyataan Budi ini merespons maraknya penipuan digital dan peretasan di WhatsApp. Pelaku tindak kejahatan tersebut menyasar rekening bank dan akun dompet digital milik masyarakat.
Baca Juga: Kemkominfo Ingatkan Resiko AI di Tahun Politik Rawan Disalahgunakan
Tak tanggung-tanggung, kerugian yang diderita korban mencapai nilai miliaran rupiah.
Budi mengatakan, Kemenkominfo bakal bekerja sama dengan semua pihak, terutama perbankan. Hal itu dilakukan untuk mencegah kejadian penipuan berulang.
“Sudah musim pemilu, hoaks, penipuan semuanya ada. Ya kita bekerja sama dengan operator seluler dan juga platform, dan sebagainya,” kata Budi.
Di sisi lain, data dan informasi keuangan yang dikirimkan oleh bank dan perusahaan jasa keuangan, dikategorikan sebagai data pribadi yang bersifat spesifik berdasarkan UU Pelindungan Data Pribadi.
Baca Juga: Maraknya Penipuan Menggunakan WhatsApp, Indikasi Lemahnya Perlindungan Konsumen
Data dalam kategori ini wajib untuk dilindungi. Sebagai kementerian teknis, Kemenkominfo hanya bisa merekomendasikan layanan yang telah mereka tetapkan pengaturannya, serta mereka terbitkan perizinannya, seperti SMS.
Hingga saat ini tidak ada regulasi yang tegas mengatur layanan pengiriman pesan berbasiskan platform seperti WhatsApp. Akibatnya, layanan tersebut tidak menerapkan prinsip know your customer (KYC).
Pusat layanan pelanggan dan pusat pengoperasian pun tidak disediakan di Indonesia. Korban penipuan tidak tahu kemana harus melapor dan ujungnya masyarakat selaku konsumen yang dirugikan.
Di sisi lain, SMS memiliki pusat layanan pelanggan dan pusat pengoperasian di Indonesia. Pengirim SMS dapat tervalidasi dengan baik, karena sudah terhubung ke data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
Mempertimbangkan kondusifitas menjelang Pemilu 2024 dan upaya pencegahan, Menkominfo bisa mengimplementasikan SMS sebagai sebagai media pengiriman pesan notifikasi, autentikasi, dan promosi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News