Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akhirnya buka suara terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Manajemen berharap pemerintah mengambil langkah konkret untuk memberantas praktik tersebut, yang dinilai merugikan industri rokok legal.
Direktur GGRM, Istata Taswin Siddharta, menegaskan bahwa sebagai perusahaan swasta, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum.
“Gudang Garam merupakan korporasi swasta. Kami tidak memiliki aparat atau kemampuan untuk melakukan penindakan. Itu sebetulnya porsi pemerintah,” ujar Istata dalam Public Expose Live 2025, Kamis (11/9).
Menurutnya, pendekatan represif bukanlah solusi ideal untuk menindak rokok ilegal.
“Ini boleh dibilang seperti membenturkan aparat (penegak hukum) dengan masyarakat pelaku rokok ilegal. Sangat disayangkan kalau itu terjadi,” tuturnya.
Gudang Garam menilai, kunci pemberantasan rokok ilegal ada pada kebijakan cukai. Peraturan yang tidak memberikan ruang bersaing bagi industri rokok legal akan semakin memperparah maraknya rokok ilegal.
Baca Juga: Gudang Garam (GGRM) Tak Berharap Diversifikasi Bisnis Sehatkan Kinerja
“Tanpa perubahan aturan cukai yang mendukung industri legal, sulit untuk menekan peredaran rokok ilegal,” kata Istata.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan GGRM, Heru Budiman, menambahkan bahwa sejak 2024 perseroan terus memperbesar porsi penjualan sigaret kretek tangan (SKT). Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan konsumen yang mencari varian rokok lebih murah.
Harga SKT relatif lebih rendah dibanding sigaret kretek mesin (SKM). Pasalnya, kenaikan cukai sejak 2020 lebih banyak dibebankan pada SKM.
“Mulai 2024, tarif cukai SKT hanya sekitar sepertiga dari SKM. Dengan beban cukai lebih ringan, harga jual pun tidak terlalu tinggi,” jelas Heru.
Namun, Gudang Garam menghadapi tantangan lain, yaitu adanya produk SKM tanpa pita cukai atau salah pelekatan sehingga tidak membayar cukai sama sekali.
Tonton: Ada Isu PHK Massal, Gudang Garam Lahir Dari Bisnis Rumahan
“Konsumen akhirnya memilih produk rokok tanpa cukai dibandingkan SKT,” tambah Istata.
Dari sisi kinerja, penjualan Gudang Garam mencapai 23,7 miliar batang rokok pada semester I 2025, turun 14,9% dibanding periode sama tahun sebelumnya sebanyak 27,8 miliar batang. Rinciannya terdiri atas 20,1% SKM HT, 3,4% SKT dan SKL, serta 0,1% SKM LT.
Selanjutnya: Bank Ramai-Ramai Revisi Target Kredit 2025, OJK Buka Suaranya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News