kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.396.000   29.000   1,23%
  • USD/IDR 16.750   19,00   0,11%
  • IDX 8.371   -17,29   -0,21%
  • KOMPAS100 1.160   -2,80   -0,24%
  • LQ45 843   -3,72   -0,44%
  • ISSI 293   0,96   0,33%
  • IDX30 442   -4,49   -1,01%
  • IDXHIDIV20 508   -5,25   -1,02%
  • IDX80 131   -0,31   -0,24%
  • IDXV30 137   -0,98   -0,71%
  • IDXQ30 140   -1,20   -0,85%

Penjualan LCGC menurun, segmen mobil SUV justru naik


Selasa, 10 April 2018 / 14:27 WIB
Penjualan LCGC menurun, segmen mobil SUV justru naik
ILUSTRASI. Dealer mobil Honda


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di periode awal tahun 2018 ini penjualan segmen mobil Low Cost Green Car (LCGC) cenderung melambat.

Jonfis Fandy, Marketing and After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor mengatakan segmen LCGC tersebut pada kuartal I-2018, turun 5% dibanding periode yang sama tahun lalu. "Namun secara umum kontribusi segmen ini masih cukup besar," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (10/4).

Meski demikian, Honda berharap pasar LCGC dapat pulih lagi di kuartal II. Khususnya, kata Jonfis, menjelang lebaran tiba.

Di saat LCGC turun, pasar sport utility vehicles (SUV) justru naik di kuartal I-2018. "SUV naik 10%. Dari Honda kontribusi utamanya Honda CRV-Turbo," tutur Jonfis.

Soal strategi, Honda mengaku tidak punya strategi khusus, selain program penjualan dan pembelian melalui kredit yang tersedia di diler-diler Honda. 
Selain itu demi meningkatkan brand awareness, perseroan juga memiliki Honda gallery sebagai tempat menampilkan produk-produk tercanggih dan terkini dari Honda.

Jonfis menyebutnya sebagai ruang mimpi, bagaimana kekuatan dari mimpi dan kegigihan dapat dicapai. "Dan tentunya kami ingin membagi sebagian teknologi canggih Honda yang ada ke masyarakat di Indonesia juga khususnya Jakarta. Selain melihat atau membaca, kami ingin konsumen dapat mencobanya juga," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×