kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.419   -16,00   -0,10%
  • IDX 7.174   32,89   0,46%
  • KOMPAS100 1.045   4,66   0,45%
  • LQ45 814   2,84   0,35%
  • ISSI 225   0,04   0,02%
  • IDX30 425   1,25   0,29%
  • IDXHIDIV20 511   0,27   0,05%
  • IDX80 117   0,05   0,04%
  • IDXV30 121   -0,52   -0,43%
  • IDXQ30 140   0,37   0,26%

Penjualan Mobil Landai, Gaikindo & LPEM UI Soroti Pajak Tinggi dan Insentif Otomotif


Selasa, 20 Mei 2025 / 09:33 WIB
Penjualan Mobil Landai, Gaikindo & LPEM UI Soroti Pajak Tinggi dan Insentif Otomotif
ILUSTRASI. MPV All New Veloz pada ruang pamer Toyota di ajang pameran IIMS 2023. Indonesia berada di jalan terjal untuk kembali mencapai penjualan 1 juta unit mobil setahun di tengah pajak tinggi, butuh insentif pendorong.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

Pada kesempatan yang sama, Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB-UI, Riyanto mengamini bahwa pemberian insentif dan evaluasi perpajakan menjadi katalis penting bagi pertumbuhan industri.

Menurut Riyanto, penjualan mobil di Indonesia sebenarnya sudah mengalami stagnasi sejak tahun 2013-2019.

Meski mengalami stagnasi, tingkat penjualan mobil saat itu masih bisa menyentuh level 1 juta unit. Berbeda dari kondisi saat ini yang sudah melandai di bawah 1 juta unit. "Jadi industri otomotif itu sebenarnya bisa dibilang mengalami resesi," kata Riyanto.

Baca Juga: Setiap Bulan bisa Turun Rp 10 Juta, Ini Alasan Harga Jual Mobil Listrik Bekas Anjlok

Riyanto pun melirik penjualan periode Januari - April 2025 yang baru menyentuh 256.368 unit atau turun 2,90% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jika melakukan simulasi dengan angka tersebut, Riyanto mengestimasikan tingkat penjualan mobil pada tahun 2025 hanya akan menyentuh 769.104 unit.

Estimasi itu anjlok sebanyak 11,16% dibandingkan penjualan tahun lalu di level 865.723 unit. "Itu kira-kira, kalau linier. Mudah-mudahan di tengah tahun ada sesuai yang bisa menaikkan," ungkap Riyanto.

Riyanto mengibaratkan kondisi industri otomotif seperti orang yang jatuh tertimpa tangga. Dia mencontohkan adanya opsen pajak yang implementasinya dapat membuat beban wajib pajak naik. 

Riyanto menggambarkan, total pajak kendaraan di Indonesia bisa mencapai 42% dari harga jual.

Baca Juga: Penjualan Wholesale Mobil dan Indeks Menabung Naik, LPS: Ekonomi Bergerak Lagi

"Misalnya harga mobil Rp 300 juta, itu 42%-an adalah pajak. Dalam jangka panjang idealnya ada kajian mencari pajak yang optimal dari sisi pemerintah, industri dan masyarakat," terangnya.

Di sisi lain, Riyanto pun sepakat pemberian insentif kepada industri otomotif akan membawa dampak signifikan, termasuk bagi perekonomian nasional.

Dalam simulasinya, Riyanto mengungkapkan pemberian insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) nol persen bisa memberikan kontribusi sekitar 0,793% terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Jadi hemat saya, dalam jangka panjang perlu keseimbangan baru. Pajak yang bisa mendorong industri dan diterima oleh masyarakat, juga pemberian insentif. Pemerintah perlu menimbang cost-benefit secara menyeluruh. Ini turunannya panjang, ke penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan industri dan ekonomi," ungkap Riyanto.

Sementara itu, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Mahardi Tunggul Wicaksono memastikan pemerintah akan menampung berbagai masukan sebagai pertimbangan untuk mengevaluasi kebijakan insentif dalam bentuk fiskal maupun non-fiskal.

Baca Juga: Penjualan BEV Melesat Hingga April, Pengamat Optimis Bisa Lampaui Mobil Konvensional

"Pemerintah juga akan mempertimbangkan keuangan negara. Apabila insentif fiskal tidak bisa diberikan, kami akan mempertimbangkan non-fiskal. Kemenperin mengkomunikasikan dengan teman-teman dari pelaku industri dan mendiskusikannya dengan kementerian dan lembaga terkait," kata Mahardi.

Mahardi juga menegaskan, pemerintah tidak hanya memberikan insentif pada satu jenis teknologi tertentu saja. Pemerintah juga mengkaji pemberian insentif pada semua jenis bauran energi, termasuk untuk mobil berbahan bakar hidrogen.

"Semua bauran energi akan diberikan insentif. Untuk mobil hidrogen ke depannya akan ada, karena beberapa prinsipal sudah berdiskusi dengan kami. Kami diskusikan bagaimana insentif yang tepat," tandas Mahardi.

Sebagai informasi, saat ini Indonesia memiliki 32 pabrikan mobil roda empat dan 73 pabrikan motor roda dua dan tiga. Kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun untuk mobil dan 10,72 juta unit untuk motor.

Nilai investasi industri otomotif tercatat sebesar Rp 174,31 triliun. Terdiri dari investasi pabrikan mobil Rp 143,91 triliun dan Rp 30,4 triliun dari investasi pabrikan motor. 

Selanjutnya: Proses Likuidasi Masih Berlangsung, Tim Likudasi Dalami Nilai Sisa Aset Investree

Menarik Dibaca: POCO F4 Harga Terbaru Mei 2025 Punya Fitur Fast Charging, Secepat Apa Sih?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×