Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Menteri Perhubungan akan menutup loket pembelian tiket maskapai di bandara pada tiga bulan mendatang atau sekitar Mei 2015. Penetapan tersebut mundur dari waktu yang telah ditentukan, yakni 15 Februari 2015.
Jonan dalam diskusi bersama wartawan di Kementerian Perhubungan, mengatakan pengunduran tersebut bertujuan untuk memberi waktu kepada maskapai dan operator bandara, yakni Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II agar mempersiapkan terkait peraturan tersebut.
"Saya perpanjang mungkin tiga bulan lagi, kalau ada praktik percaloan saya tutup, kalau tidak ada jalan," ujarnya, Kamis (5/2).
Dia menjelaskan dalam jangka waktu tiga bulan tersebut, ia akan memonitor apabila ditemukan praktik pencaloan, loket tersebut akan ditutup langsung, meskipun belum sampai waktu pemberlakuannya yakni Mei 2015.
"Jadi, ini sifatnya tidak sesaat, kalau ada maskapai yang ketahuan menggunakan jasa calo, langsung kita tutup pada jangka waktu tiga bulan itu, bukan sekaligus seluruh loket maskapai kita tutup. Ini juga berlaku per bandara," katanya.
Jonan tak akan segan-segan untuk mencabut izin pengelolaan bandara dari AP I dan AP II jika terus terjadi praktik calo meskipun telah diberlakukan penutupan loket.
"Manajemen penerbangan kita ini sangat 'slow', ini harus diperbaiki, kalau seperti ini enggak akan bisa," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk M Arif Wibowo menilai gerai atau counter tiket di bandara masih diperlukan untuk keadaan darurat yang tidak bisa ditangani dengan sistem dalam jaringan atau online.
"Pelayanan di bandara masih kita perlukan, banyak hal-hal teknis yang harus ditangani tidak semata-mata penjualan," kata Arif.
Dia menyebutkan, berbagai hal teknis tersebut, yakni pengembalian uang (refund) tiket, irregularities kargo, bagasi dan lainnya. "Irregularities kami harus transfer, belum lagi ada maskapai lain yang membutuhkan bantuan ke kami," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News