Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) berhasil mencatatkan kenaikan produksi minyak dan gas bumi (migas) sebesar 9,8% atau mencapai 571 MBOEPD pada Juli 2015 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 520 MBOEPD.
Rata-rata produksi minyak Pertamina pada Juli 2015 naik sebesar 7,8% menjadi 275 MBOPD dari produksi minyak Juli 2014 sebesar 255 MBOPD. Sementara rata-rata produksi gas per Juli 2015 naik sekitar 11% menjadi 1.712 MMSCFD dari 1.540 MMSCFD pada periode yang sama tahun lalu.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, sejak awal tahun tren produksi hulu migas Pertamina terus mengalami peningkatan. Pada Januari 2015, rata-rata produksi minyak Pertamina secara konsolidasi mencapai 259, 74 MBOPD dan rata-rata hingga Juli 2015 meningkat menjadi 275 MBOPD.
Peningkatan juga terjadi pada produksi gas, di mana pada Januari 2015 rata-rata produksinya 1.621,46 MMSCFD dan pada Juli bisa mencapai rata-rata sebesar 1.712 MMSCFD. Dengan peningkatan tersebut, produksi migas Pertamina hingga Juli pun mencapai 571 MBOEPD.
“Tren hasil produksi tersebut menunjukkan Pertamina secara konkret telah memberikan kontribusi nyata bagi upaya pemenuhan kebutuhan energi nasional, baik dari sumber-sumber dalam maupun dari luar negeri,” kata Wianda dalam siaran pers pada Kamis (3/9).
Dari dalam negeri, produksi migas Pertamina utamanya berasal dari Pertamina EP (PEP) dan Pertamina Hulu Energi (PHE). Kontrobusi produksi minyak PEP bersumber dari Prabumulih, Ramba, Jatibarang, Unitisasi Sukowati, Sanga-sanga, dan Bunyu. Sementara itu, kontribusi produksi gas PEP berasal dari Subang, Bunyu, dan Pendopo.
Adapun, kontribusi produksi minyak PHE berasal dari ONWJ, WMO, CPP BOB, dan OSES. Sementara itu, kontribusi produksi gas PHE berasal dari ONWJ, Corridor, Tomori, WMO, dan Jambi Merang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News