kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Peralihan musim, tanaman cabai petani terserang virus


Rabu, 30 November 2011 / 13:39 WIB
Peralihan musim, tanaman cabai petani terserang virus
ILUSTRASI. Pekerja dengan penjagaan petugas kepolisian melakukan bongkar muat Envirotainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Handoyo | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Peralihan musim kemarau ke musim hujan ternyata menjadi permasalahan tersendiri bagi para petani cabai di beberapa daerah. Pasalnya, sudah sejak sekitar dua bulan terakhir tanaman cabai diserang virus kuning (virus gemini) sehingga produktivitas menurun hingga 80%.

Sukoco, Koordinator Wilayah AACI, mengatakan, serangan virus ini mengakibatkan warna daun cabai menjadi kuning, keriting, kerdil, dan tidak bisa berproduksi. Virus menyerang melalui cabang, bunga, dan buah. Virus ini juga disebarkan melalui kutu yang disebut dengan kutu kebul. "Kutu ini sebenarnya hidup di musim kemarau," kata Sukoco kepada KONTAN (30/11).

Berdasarkan perhitungan Sukoco, dari 1.400 hektare (ha) lahan pertanian cabai besar di Jawa Timur, sebanyak 80%-90% terserang virus ini. Banyaknya virus yang menyerang tanaman cabai ini karena para petani lebih dini melakukan penanaman.

Penanaman cabai yang seharusnya dilakukan pada saat musim penghujan, namun banyak petani yang sudah melakukan penanaman saat peralihan musim. "Padahal curah hujan belum stabil," jelas Sukoco.

Dari pantauan Sukoco, beberapa daerah yang terkena serangan virus ini antara lain Kediri, Blitar, Jember dan Banyuwangi. Sementara di Jawa Barat, seperti Cianjur dan Ciamis, serta Magelang di Jawa Tengah juga terserang.

Sukoco mengungkapkan, jika tanaman cabai saat ini berusia 60 hari-90 hari, potensi terserang virus ini sangat tinggi. Sedangkan untuk tanaman yang masih berumur 30 hari hingga saat ini masih tergolong aman.

Namun karena curah hujan masih belum stabil hingga Desember, kekhawatiran terserang virus ini masih mungkin terjadi. "Hujan akan turun normal pada awal tahun depan," kata Sukoco.

Memang sampai saat ini belum ditemukan cara pemberantasan serangan virus kuning ini. Namun untuk kutu kebul bisa diberantas melalui penyemprotan insektisida terhadap tanaman. "Selain itu petani juga hanya melakukan pemotongan dahan untuk mengusir kutu ini," jelas Dadi Sudiyana, Ketua Umum Asosiasi Agribisnis cabai Indonesia (AACI), kepada KONTAN (30/11).

Akibat serangan virus ini, otomatis menjadi pasokan cabai menjadi berkurang dan harga menjadi terdongkrak. Sukoco mencontohkan, harga cabai besar di tingkat petani saat ini mencapai Rp 22.000- Rp 23.000 per kg. Bandingkan dengan satu bulan lalu yang masih berada di kisaran Rp 18.000-Rp 20.000 per kg.

Mengutip data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga cabai merah keriting Selasa (29/11) berada di kisaran Rp 27.152 per kg, atau meningkat 5,7% dari awal bulan ini (1/11) yang hanya Rp 25.585 per kg. Sementara untuk cabe merah biasa, naik 16,61% dari harga Rp 22.419 per kg pada (1/11), menjadi Rp 26.885 per kg pada tanggal 29 November lalu.

Sementara itu berdasarkan informasi dari Dewan Hortikultura Indonesia (DHI), serangan virus kuning pada tanaman cabai (virus gemini) saat ini sudah terdapat hampir di seluruh sentra produksi cabai dan mengancam upaya peningkatan agribisnis cabai secara nasional. Di tingkat lapang, virus Gemini juga diketahui menyerang tanaman melon.

Benny Kusbini, Ketua Dewan Hortikultura Indonesia, mengatakan, jika tahun ini serangan virus kuning berpotensi menyebar merata ke sentra-sentra cabai di Indonesia. "Tidak hanya di Jawa, tetapi juga mengancam Sumatera dan sentra-sentra yang lain," ujar Benny saat dihubungi KONTAN (30/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×