kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45887,73   13,33   1.52%
  • EMAS1.365.000 0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perihal Penerapan K3 di Industri Tambang, Ini Prinsip yang Dilakukan BUMI


Senin, 10 Juni 2024 / 19:38 WIB
Perihal Penerapan K3 di Industri Tambang, Ini Prinsip yang Dilakukan BUMI
ILUSTRASI. Perusahaan pertambangan batubara PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik grup Bakrie. Foto: Dok BUMI (dari Annual Report)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Penerapan K3 di Arutmin dan KPC

Secara proaktif Arutmin melakukan inspeksi keselamatan kerja, memastikan kepatuhan pada regulasi dan praktik pertambangan, serta mengintegrasikan langkah-langkah Good Mining Practice (GMP) dalam setiap aspek operasionalnya.

Arutmin juga secara aktif melaksanakan sosialisasi dan edukasi K3 baik di dalam maupun di luar ruang operasional. Seperti dalam acara Arutmin Mengajar di Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (FT ULM) Banjarbaru (awal 2023) serta kegiatan bertema Peran dan Budaya K3 di perusahaan.

Baca Juga: KPC Kembangkan Peternakan Sapi Terpadu di Bekas Lahan Tambang

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang selamat, sehat dan produktif secara bersama-sama, Tambang Asam Asam yang dikelola Arutmin juga telah menerapkan Go to Proactive Safety (ASM-GPS).

Sementara itu, Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) KPC menerapkan sistem K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan) Prima Nirbhaya dalam mengelola isu yang terkait dengan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan.

Sistem ini menerapkan basis pendekatan dengan prinsip perencanaan, pelaksanaan, tinjauan berkala dan tindak lanjut (Plan, Do, Check, Action/PDCA) yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Sistem ini telah sesuai dengan standar ISO 14001 dan OHSAS 18001.

Baca Juga: Emiten Batubara Berlomba Memacu Produksi

KPC sangat memperhatikan kesehatan kerja seluruh karyawan dengan senantiasa melakukan pencegahan atau berkembangnya suatu penyakit, baik yang disebabkan oleh lingkungan kerja maupun pola hidup karyawan.

Pengawasan-pengawasan mengenai potensi bahaya kesehatan di tempat kerja seperti kebisingan, kadar debu, penerangan, ventilasi, tekanan panas, kandungan gas beracun, getaran di alat berat juga dilakukan.

Program hidup sehat berupa pelatihan, penyuluhan, dan Kampanye K3 tidak hanya diterapkan bagi karyawan melainkan juga keluarga dan masyarakat terdekat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×