Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Ruang gerak ritel modern semakin sempit. Setelah ada pembatasan pembukaan gerai minimarket di Provinsi DKI Jakarta serta haram bagi peritel modern berada di Kota Padang, kini aksi peritel modern di wilayah Kabupaten Semarang juga terganggu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Semarang untuk menutup sejumlah ritel modern yang belum punya izin usaha toko swalayan (IUTS). Ada sekitar 38 gerai Indomaret dan 28 Alfamart yang terancam tutup lantaran belum punya IUTS.
Roy Nicholas Mandey, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menilai kegaduhan ini muncul karena ada wacana deregulasi peraturan Pemerintah Nomor 112 tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, tapi hingga kini belum terealisasi.
Alhasil, persepsi daerah terhadap ritel modern jadi beragam. "Kondisi ini sangat menghalangi ritel dalam negeri," kata Roy kepada KONTAN, Senin (25/7).
Ia mengklaim saat ini jumlah ritel modern di pasar domestik masih sedikit ketimbang pasar tradisional. Bila saat ini jumlah pasar tradisional mencapai tiga juta, maka jumlah gerai ritel modern baru sekitar 1% atau sekitar 35.000 gerai ritel modern.
Makanya, Aprindo berharap pemerintah pusat meniadakan aturan rencana detail tata ruang (RDTR) saat ada peritel ingin ekspansi ke daerah. Soalnya baru ada sembilan daerah yang punya rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Tak heran bila ada peritel tidak bisa ekspansi ke daerah. Padahal, kata Roy, masih ada daerah yang membutuhkan ritel modern seperti di Indonesia Timur.
Keputusan daerah
Nur Rachman, General Manager Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk memastikan, kejadian di Semarang tidak serta merta membuat peritel ini urung ekspansi. Malah, pengelola minimarket Alfamart ini tidak akan merevisi target pembukaan gerai anyar hingga akhir tahun ini.
Namun, Sumber Alfaria tetap mengikuti aturan dari pemerintah setempat. "Kami akan tetap mengutamakan ekspansi di dalam negeri, khususnya di wilayah yang memberikan kemudahan kepada ritel lokal seperti Alfamart." kata Nur Rachman, kepada KONTAN, Senin (25/7).
Ini artinya, Sumber Alfaria bakal memilih daerah-daerah yang masih ramah bagi ritel modern. Dalam catatan KONTAN, Sumber Alfaria menargetkan menambah sekitar 1.200 gerai anyar sampai akhir tahun ini. Ini masih belum ditambah dari ekspansi gerai di luar negeri seperti di Filipina.
Mudrika, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjelaskan, pihaknya tidak melarang ritel modern seperti Alfamart atau Indomaret masuk ke ranah mereka. Tapi untuk saat ini pihaknya sudah punya ritel modern khusus di daerah ini yaitu Minang Mart. "Kami ini pro masyarakat, kami mengarahkan supaya industri kecil dan menengah (IKM) lebih masuk ke toko modern" kata Mudrika kepada KONTAN.
Dengan alasan kewenangan Pemda, Mudrika enggak menjelaskan larangan minimarket masuk ke Sumatera Barat. "Keputusan ini wewenang pemerintah daerah," jelas Mudrika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News