kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,71   -13,81   -1.48%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perjuangan pembebasan pajak kertas koran masih tertahan di Kemenkeu


Senin, 09 September 2019 / 20:41 WIB
Perjuangan pembebasan pajak kertas koran masih tertahan di Kemenkeu
ILUSTRASI. media massa, koran, harian


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, sekitar 34,16% dari beban pokok pendapatan sisanya berasal beban-beban pokok lain seperti misalnya beban pokok penjualan majalah dan iklan majalah, beban pokok penjualan koran dan iklan koran, beban pokok pendapatan penyelenggaraan acara, dan lain-lain.

Sayangnya, upaya pemerintah untuk menghilangkan PPN atas pembelian kertas koran dan produk media cetak dirasa tidak memberikan dampak yang signifikan dalam memangkas ongkos produksi.

“Tidak memotong besar, tapi ya cukuplah buat kita sebagai tanda bahwa pemerintah ikut memperhatikan media cetak ya,“ ujar Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk, Toriq Hadad kepada KONTAN (9/9).

Baca Juga: Futai Sulawesi Utara realisasikan investasi Rp 1,4 triliun di KEK Bitung

Dalam hal ini, Toriq juga mengatakan bahwa dukungan pemerintah terhadap media sebaiknya difokuskan pada upaya untuk meningkatkan budaya membaca di masyarakat.

Menurut Toriq, hal ini bisa dilakukan melalui berbagai cara, salah satu di antaranya yakni dengan memasukan kewajiban untuk membaca buku-buku sastra ke dalam kurikulum pendidikan.

Selain bisa meningkatkan tingkat literasi membaca masyarakat di Indonesia, upaya meningkatkan budaya membaca juga dinilai berpotensi untuk memberikan multiplier effect yang positif bagi media dan industri-industri yang berkaitan seperti misalnya industri kertas, industri buku, dan lain-lain.

Senada PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) belum merasakan dampaknya. “Hampir tidak ada pengaruhnya karena rata-rata media cetak MNCN sudah beralih ke media online seperti Sindonews.com, okezone.com, dan inews.id,“ ujar Presiden Direktur PT Media Nusantara Citra Tbk, David Fernando Audy kepada KONTAN, Senin (9/9).

Baca Juga: Kemenhub: Pengurusan sertifikasi uji kendaraan bisa via online

Menurut keterangan David, kegiatan bisnis MNCN kini lebih difokuskan pada produksi konten-konten digital, televisi, dan film. MNCN sendiri saat ini sebenarnya masih memiliki lini usaha di segmen cetak.

Beberapa produk cetak yang diproduksi di antaranya meliputi Koran Sindo, Majalah Sindo Weekly, Majalah Highend, dan sebagainya. Namun demikian, David mengatakan bahwa segmen ini memiliki kontribusi pendapatan yang kecil lantaran sekitar lebih dari 90% pendapatan yang diperoleh MNCN masih bersumber dari iklan televisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×