kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Permintaan Meningkat, APNI Optimistis Investasi di Industri Nikel terus Tumbuh


Selasa, 10 Mei 2022 / 15:00 WIB
Permintaan Meningkat, APNI Optimistis Investasi di Industri Nikel terus Tumbuh


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai investasi di industri nikel bakal tumbuh kian subur. Salah satu faktor yang mempengaruhi yakni makin tingginya permintaan bijih nikel ke depannya.

Sekretaris Jenderal APNI Meidy K. Lengkey menjelaskan, kebutuhan bijih nikel ditahun 2025 berpotensi mencapai 250 juta ton. Jumlah ini naik signifikan dari permintaan tahun ini yang diprediksi sebesar 100 juta ton hingga 120 juta ton.

Meidy mengungkapkan, tren peralihan investasi dari sektor pertambangan khususnya batubara ke nikel memang kian tinggi.

"Kita melihat pada Paris Agreement maupun (tren) energi baru terbarukan (EBT) secara demand dunia dimana mewajibkan 2025 (mengarah) ke EBT. Karena ada kebutuhan mau gak mau pengusaha harus bertindak lebih cepat mengakomodir kebutuhan dunia," ungkap Meidy kepada Kontan, Selasa (10/5).

Baca Juga: Sejumlah Pelaku Usaha Ajukan Surat Keberatan Pasca IUP Minerba Dicabut

Meidy mengungkapkan, dengan sumber daya bijih nikel Indonesia yang besar maka minat investasi kian tinggi. Apalagi nikel menjadi salah satu bahan baku untuk pembuatan baterai listrik.

Menurutnya, tren investasi baik di sektor hulu maupun hilir nikel berpotensi meningkat baik ditahun ini maupun ditahun-tahun mendatang. Secara khusus untuk sektor pertambangan, mulai masuknya perusahaan batubara ke penambangan nikel lebih dikarenakan adanya kesamaan alat yang digunakan untuk proses penambangan.

Meidy melanjutkan, masih ada sejumlah poin yang patut menjadi perhatian dalam proses bisnis nikel di Indonesia. Kepatuhan pemerintah dan pelaku usaha pada regulasi yang berlaku dinilai menjadi kunci dalam proses bisnis yang ada.

Dua poin utama yang menjadi sorotan yakni terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang baru-baru ini terjadi serta implementasi harga jual antara penambang dan smelter. 

Baca Juga: BKF: Rencana Penerapan Pajak Ekspor Nickel Pig Iron dan Feronikel Masih Dibahas

Menurutnya, saat ini kondisi industri nikel memang tengah mengalami over supply. Akan tetapi, langkah pencabutan IUP yang dilakukan pemerintah berpotensi menghambat upaya pemenuhan pasokan ditengah permintaan yang terus meningkat.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×