kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertagas bangun pipa baru untuk pasokan Jawa Barat


Jumat, 23 Mei 2014 / 17:21 WIB
Pertagas bangun pipa baru untuk pasokan Jawa Barat
ILUSTRASI. Manfaat buah naga untuk kesehatan.


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Pertamia Gas (Pertagas) mulai membangun pipa gas dari Muara Karang ke Muara Tawar, Jakarta Utara. Pipa baru ini diharapkan bisa mengatasi kekurangan gas bagi PLN dan industri di Jawa Barat.

Presiden Direktur PT Pertagas, Hendra Jaya mengatakan, pipa tersebut mengalirkan gas hasil regasifikasi Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Jawa Barat Ke PLN di Muara Tawar dan beberapa industri di Jawa Barat. "Kami juga tengah menggancarkan pipa gas di daerah lain," katanya, usai melaksanakan acara management walkthrough di Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.

Kata Hendra, ini merupakan salah satu alternatif tambahan suplai gas. Kontribusi Pertagas terhadap gas untuk PLN sendiri rata-rata 200 juta kubik per hari. Dengan menambah pasokan gas, bisa mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk PLN, sehingga mengurangi beban di APBN.

"Dimulainya proyek ini sebagai realisasi percepatan proyek infrastruktur Pertagas, yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada peningkatan penggunaan gas sebagai alternatif," jelas Hendra. 

Tapi, bukan hanya PLN sasaran Pertagas. "Tetapi untuk industri dan pelanggan-pelanggan se-Jawa Barat yang selama ini bisa dibilang kekurangan pasokan gas," urainya.

Ia bilang, proyek pipa gas yang dibangun sepanjang 30 kilometer (km) dengan menggunakan pipa berdiameter 14 inchi ini menelan biaya US$ 69,94 juta atau setara dengan Rp 75,83 miliar.

Pipa Muara Karang hingga Muara Tawar yang sedang dibangun tersebut memiliki kapasitas volume 270 MMSCFD. Kata Hendra, pipa gas ini menerapkan konsep open acces. Pertagas akan mendapatkan total fee atau komisi dari setiap gas yang dialirkan melalui pipa ini dengan nilai sesuai yang ditetapkan BPH Migas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×