Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
Skema investasi Pertamina dapat dilakukan dimana modal sarana dan infrastruktur disiapkan oleh Pertamina, sementara modal kerja disiapkan oleh mitra Desa. Dengan skema ini, maka bagi hasil keuntungan dilakukan sesuai dengan porsi investasi yang sudah diberikan.
Sedangkan untuk Skema Investasi Mitra Desa, seluruh investasi baik modal sarana infrastruktur maupun modal kerja disiapkan oleh Mitra Desa. Sehingga hasil keuntungan pun menjadi hak mitra Desa sepenuhnya.
Kedua skema tersebut ditawarkan Pertamina kepada mitra, baik lembaga desa maupun pihak lain atas persetujuan Pemerintah Daerah. Adapun penentuan skema, Pertamina menyerahkan pada pilihan mana yang dinilai menguntungkan oleh mitra.
Baca Juga: Tahun ini Kementerian ESDM incar pembangunan jargas 266.070 sambungan rumah (SR)
Adapun, Pertashop dibangun dengan tiga kategori kapasitas penyaluran yaitu antara 400 liter per hari (Gold), 1.000 liter per hari (Platinum) dan 3.000 liter per hari (Diamond).
"Untuk nilai investasinya akan tergantung dari hasil survei yang dilakukan oleh tim bersama pemerintah desa. Keuntungan yang didapat mitra tentunya sesuai dengan skema investasi yang disepakati," ungkapnya.
Dalam pengembangan Pertashop ini, Pertamina pun tak jalan sendirian. Sebab, holding migas plat merah ini juga menggandeng BUMN lainnya, seperti PT Pindad (Persero), PT Len Industri (Persero) & PT Barata Indonesia (Persero).
"Pertamina terus bersinergi dengan BUMN lain untuk pengembangan Pertashop. Salah satunya untuk memproduksi outlet Pertashop yang juga dikerjasamakan dengan Pindad, Barata dan PGN Solution," tandas Fajriyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News