kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina Sumringah Setelah Terima Pembayaran Kompensasi BBM dan LPG Rp 64,5 Triliun


Jumat, 01 Juli 2022 / 19:10 WIB
Pertamina Sumringah Setelah Terima Pembayaran Kompensasi BBM dan LPG Rp 64,5 Triliun
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG Subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebesar Rp 64,5 triliun pada Jumat (1/7).

Sebagai informasi, sejak awal 2022, pemerintah terus mempercepat pembayaran kompensasi atas penugasan distribusi BBM dan LPG Subsidi bagi masyarakat.

Per April 2022 lalu, Pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp 29,0 triliun, sehingga secara keseluruhan, sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp 93,5 triliun.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyampaikan, komitmen ini menunjukkan upaya keras Pemerintah dalam memperkuat arus kas Pertamina yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan memproteksi daya beli masyarakat.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Dinilai Dapat Menekan Pelaku Industri Serta Masyarakat

Nicke mengapresiasi dengan kompensasi yang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan akan berdampak positif pada keuangan Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan Pemerintah melalui pembayaran kompensasi ini. Pembayaran ini dapat memperkuat cashflow untuk menjaga ketahanan energi nasional. Ini bentuk ketulusan dan dukungan penuh Pemerintah untuk menjadikan Pertamina semakin kuat dan mampu menjalankan tugas Negara dalam melindungi data beli masyarakat dari terpaan langsung harga minyak mentah dunia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/7).

Dia memaparkan, dukungan besar ini juga terlihat dengan adanya kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk penambahan Subsidi sebesar Rp 71,8 triliun dan Kompensasi BBM Rp 234 triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi menjadi Rp 401,8 triliun pada tahun 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia / ICP USD 100 per barrel).

Hal ini merupakan upaya Pemerintah dan Pertamina dalam penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi yang sangat diperlukan oleh masyarakat miskin, menengah, rentan dan UMKM. Hal ini juga merupakan wujud Negara hadir untuk melindungi masyarakat.

Menurutnya, upaya Pemerintah menghadapi tantangan harga minyak mentah ini luar biasa, apalagi bila dibandingkan dengan Negara lain. Hal ini terlihat dari harga BBM Indonesia yang termasuk dua terendah di seluruh dunia.

Atas kebijakan Pemerintah Indonesia tersebut, masyarakat perlu berterima kasih dengan lebih berhemat dalam menggunakan BBM & LPG.  BBM & LPG Subsidi hanya diperuntukan utk masyarakat miskin, sehingga masyarakat mampu agar beralih menggunakan BBM & LPG non subsidi.

Untuk itu, kata Nicke Pertamina akan terus melanjutkan berbagai program efisiensi dan terobosan di seluruh lini bisnis yang telah diinisiasi sehingga sepanjang tahun 2021 menghasilkan pe penghematan sebesar US$ 1,3 miliar. Menurutnya, capaian efisiensi ini menjadi motivasi dan akan terus berlanjut di tahun 2022.

Pertamina akan berupaya maksimal agar subsidi yang dialokasikan Pemerintah untuk BBM dan LPG dalam APBN 2022 dapat lebih optimal pemanfaatannya bagi masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Data Pertamina, 60% Masyarakat yang Mengonsumsi BBM Subsidi Termasuk Kalangan Kaya

“Pertamina akan menjalankan amanah dari pemerintah dengan terus memperkuat tata Kelola penyaluran BBM dan LPG agar lebih tetap sasaran antara lain dengan pendaftaran kendaraan di website MyPertamina,” imbuh Nicke.

Namun demikian, katanya, Pertamina juga mendorong akan kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM dan LPG secara bertanggung jawab dan lebih hemat.

Menurut Nicke, subsidi merupakan kebijakan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat menengah bawah, rentan miskin dan UMKM, sehingga masyarakat yang tergolong mampu sebaiknya beralih memakai BBM dan LPG Non Subsidi.

“Kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk sama-sama menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan. Dan kami akan memastikan pasokan mencukupi.  Pengawasan terus ditingkatkan agar alokasi subsidi BBM dan LPG tepat sasaran,” pungkas Nicke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×