Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam waktu dua minggu lagi atau pertengahan Juli 2018, PT Freeport McMoran dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) akan menandatangani kontrak kerja sama Join Venture (JV).
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, saat ini Freeport dan Inalum sedang memasuki finalisasi tahapan agreement. Sejauh ini persetujuan antara keduanya terhambat karena persoalan lingkungan dan keuangan.
"Ini tadi moga-moga dalam dua minggu ini. Aku sih maunya kemarin," kata Rini aaat ditemui di kediamannya di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/6).
"Tapi memang finalisasinya tadi tidak terlepas dari masih ada urusan dengan lingkungan hidup dan masih ada urusan sedikit dengan keuangan," tambahnya.
Namun demikian Rini ingin agar management Join Venture ini bisa dikelola secara transparan dan profesional. Rini menambahkan bahwa pihak Freeport McMoran juga menginginkan bahwa ke depannya JV ini tidak diintervensi oleh pemerintah.
"Sebetulnya memang hal ini Join Venture agreement itu sangat krusial. Dari merekanya juga mau menjaga. Kita ingin juga Join Venture ini di kelola secara transparan. Bagaimana ini tidak ada intervensi pemerintah, bahwa ini benar-benar di kelola secara terbuka. Jadi itu saja sebetulnya," ujarnya.
Adapun alasan JV ini harus sangat detail karena Rini tidak ingin ke depannya ada masalah yang akhirnya menyebabkan kebuntuan yang menyebabkan keuntungan perusahaan dan pengaruh buruknya kepada masyarakat.
"Kenapa join venture agreement-nya itu sangat detail, supaya kita menjaga jangan sampai ke depannya kalau kita ada dispute nanti akhirnya deadlock," ujarnya.
Ia ingin agar operasional perusahaan harus dapat berjalan terus. Ini guna memberikan benefit kepada pemegang saham maupun kepada masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News