kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   30.000   1,05%
  • USD/IDR 17.157   13,00   0,08%
  • IDX 7.624   -52,36   -0,68%
  • KOMPAS100 1.056   -6,56   -0,62%
  • LQ45 760   -4,37   -0,57%
  • ISSI 277   0,16   0,06%
  • IDX30 404   -2,51   -0,62%
  • IDXHIDIV20 489   -2,28   -0,46%
  • IDX80 118   -0,60   -0,51%
  • IDXV30 138   1,46   1,07%
  • IDXQ30 129   -0,80   -0,62%

Perubahan Formula HPM Jadi Berkah Penambang Nikel, Tapi Tambahan Beban Bagi Smelter


Rabu, 15 April 2026 / 18:57 WIB
Perubahan Formula HPM Jadi Berkah Penambang Nikel, Tapi Tambahan Beban Bagi Smelter
ILUSTRASI. Pertambangan nikel PT PAM Mineral Tbk (NICL). (Dok/NICL)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengubah formula Harga Patokan Mineral (HPM) yang mulai berlaku efektif pada 15 April 2026.

Revisi formula HPM ini menjadi berkah bagi para penambang di sisi hulu, tapi di hilir membawa beban tambahan bagi pengusaha smelter.

Revisi formula HPM mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 144.K/MB.01/MEM.B/2026.

Beleid ini merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 268.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara.

Baca Juga: Pengusaha Tambang dan Smelter Menghadapi Tekanan Biaya Akibat Gejolak Timur Tengah

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan regulasi anyar ini mengatur tiga perubahan substansial.

Pertama, penyesuaian formula bijih nikel melalui penyesuaian pada Corrective Factor (CF) serta penambahan mineral ikutan (besi, kobalt, dan krom) dalam perhitungan HPM.

Kedua, penyesuaian formula bijih bauksit, yaitu terdapat pengurangan faktor reaktif-silika (R-SiO2) dalam perhitungan HPM.

Ketiga, perubahan satuan harga. Terjadi transisi satuan HPM pada bijih dari yang sebelumnya dolar Amerika Serikat (US$) per DMT (Dry Metric Ton) menjadi US$ per WMT (Wet Metric Ton). 

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut revisi formula HPM ini. Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey melihat perubahan formula ini sebagai reformasi HPM yang membawa transformasi fundamental dalam cara Indonesia menilai sumber daya mineralnya.

"Kita tidak lagi hanya menjual nikel, tetapi seluruh nilai mineral yang terkandung di dalamnya. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat penerimaan negara, menjaga keseimbangan pasar, dan menempatkan Indonesia sebagai pemain kunci dalam ekosistem nikel global,” kata Meidy saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga: Konflik Timur-Tengah Pengaruhi Pasokan Sulfur Indonesia untuk Industri Smelter Nikel

Menurut APNI, reformasi HPM ini berdampak signifikan karena harga acuan bisa naik hingga 100% sampai dengan 140%, bahkan lebih. Harga nikel di pasar global atau bursa London Metal Exchange (LME) pun sempat naik dari US$ 17.090 menjadi US$ 17.680 per ton pasca pengumuman formula HPM baru ini.

"Reformasi HPM menjadi turning point penting dalam industri nikel nasional. Dengan kenaikan harga acuan hingga 100% – 140%, serta perubahan pendekatan dari single commodity menjadi multi-element valuation, Indonesia kini mulai menilai sumber daya mineral secara lebih utuh," imbuh Meidy.

Kondisi ini membawa berkah bagi para penambang, karena memperkuat harga dasar (price floor). Namun di sisi yang lain, para pengusaha di hilir atau smelter, terutama High Pressure Acid Leaching (HPAL), menghadapi tekanan biaya produksi.

Tambahan Beban Bagi Smelter

Dalam posisi tersebut, Meidy pun menilai bahwa yang terjadi saat ini bukan peningkatan margin, melainkan penyesuaian nilai di sepanjang rantai industri (margin compression phase). Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) punya sorotan yang sama.

Ketua Komite Pertambangan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Apindo, Hendra Sinadia memandang bahwa revisi formula HPM ini membawa dampak positif bagi penambang dan pemerintah.

Sebab, pemerintah akan mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih tinggi, terutama dari nikel dan bauksit.

Tapi dari sisi industri pengolahan atau smelter, perubahan formula HPM akan meningkatkan biaya bahan baku utama dengan cukup drastis. Beban smelter bertambah di tengah gejolak geopolitik di Timur Tengah yang membuat harga sulfur dan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri melonjak. 

Baca Juga: Indonesia Tidak Bisa Bergantung Impor Filipina untuk Penuhi Kebutuhan Smelter Nikel

"Perang membuat harga BBM industri naik signifikan dan sulfur sebagai bahan penunjang di industri pembuatan materi katoda untuk baterai berbasis nikel juga naik karena sebagian besar yang diimpor berasal dari Timur Tengah," kata Hendra.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah mengamini bahwa industri nikel Indonesia sedang

menghadapi tekanan dari imbas konflik Timur Tengah, kenaikan biaya energi, logistik, dan bahan baku industri. Pada saat yang sama, industri menghadapi  kebijakan domestik berupa kenaikan HPM dan wacana pengenaan bea keluar produk nikel.

Jika harga bahan baku bijih nikel telah naik melalui HPM, sementara produk hilir rencananya akan dikenakan bea keluar, maka industri hilir akan terbebani dari dua sisi.

"Kebijakan tersebut perlu dikaji ulang secara hati-hati karena berpotensi bertentangan dengan strategi nasional hilirisasi dan industrialisasi yang selama ini menjadi prioritas pemerintah," kata Arif.

Formula HPM baru ini akan mendongkrak biaya produksi secara signifikan untuk smelter Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang mengkonsumsi bijih saprolite, maupun refinery HPAL yang mengkonsumsi bijih limonite.

Baca Juga: Utilisasi Smelter Nikel RI Terancam Turun ke 70% akibat Kuota Bijih Terbatas

Berdasarkan perhitungan awal untuk smelter RKEF, dampak perubahan formula HPM ini berpotensi meningkatkan biaya produksi mendekati US$ 600 per ton Ni dibandingkan level sebelumnya.

"Penambahan biaya tersebut diluar dari kenaikan biaya energi yang telah terjadi saat ini. Kenaikan dari biaya produksi tersebut tidaklah menjamin kenaikan harga jual secara proposional," terang Arif.

Praktisi Smelter dan Dewan Penasihat Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia (Prometindo) Arif S. Tiammar sepakat bahwa formula HPM baru ini akan berdampak signifikan terhadap biaya produksi smelter, terutama yang mendatangkan bijih nikel dari luar konsesinya. Arif mengestimasikan harga bijih nikel bisa naik antara 30% - 45%, tergantung komposisinya.

Menurut Arif, kenaikan biaya produksi smelter akan bervariasi tergantung teknologi yang digunakan. Selain menghadapi kenaikan biaya produksi, pemilik smelter atau HPAL juga menanggung beban tambahan lain, yakni pajak ekspor yang berlaku progresif. Semakin tinggi harga nikel, maka tarif akan ikut naik.

Baca Juga: Perjanjian Dagang RI–AS, AS Minta Indonesia Mengatur Produksi Smelter Milik Asing

"Alangkah elok jika sebelum peraturan itu diterapkan, pihak Kementerian ESDM lebih mendengar suara dari pemilik pabrik smelter dan HPAL. Sebab, kini banyak yang berjuang dengan berbagai pukulan harga. Padahal hilirisasi sekaligus indutrialisasi merupakan salah satu jargon pemerintah yang utama," tandas Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×