Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) mendorong penggunaan kompor listrik induksi untuk mengkonversi kompor LPG. Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN, mendukung program tersebut. Sektor hunian menjadi pasar yang potensial untuk mendongkrak penggunaan kompor induksi.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menyampaikan, pihaknya memahami jika pemerintah dan PLN ingin memasyarakatkan penggunaan kompor induksi.
Selama itu terbukti bisa lebih menghemat energi alias lebih murah, pengembang dan masyarakat pun bakal menyambut program tersebut.
"Prinsipnya, (kompor) gas pun bisa, induksi bisa. Kalau lebih bermanfaat kompor induksi, kenapa tidak? Prinsipnya kalau itu memudahkan dan meringankan masyarakat, dan manfaatnya besar, Apersi mendorong itu" ujar Junaidi kepada Kontan.co.id, Minggu (4/4).
Baca Juga: Tak cuma rambah pasar ekspor, ini strategi bisnis Selaras Citra (SCNP) di 2021
Namun, ada sejumlah catatan yang mesti diperhatikan dalam program kompor induksi tersebut. Pertama, untuk masyarakat golongan menengah ke atas, kompor induksi bisa menjadi sebuah kebutuhan di tengah meningkatnya gaya hidup yang berbasis listrik (electrical lifestyle).
Sehingga bagi hunian yang diketegorikan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke atas, paket kompor induksi bisa dijadikan sebagai strategi promosi dalam menarik minat pembeli.
"Itu bisa jadi salah satu gimmick pengembang. (Kompor induksi) jadi paket rumah, itu nggak masalah. Saya pikir nanti itu juga akan menjadi kebutuhan," sambung Junaidi.
Kendati begitu, catatan selanjutnya dari dia ialah mengenai hunian yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah alias Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Menurut Junaidi, harus dipertimbangkan kembali penggunaan kompor induksi bagi hunian kategori KPR subsidi.
Selain faktor finansial, secara teknis, perlu dilihat apakah daya mampu listrik yang tersedia di hunian KPR subsidi bisa mencukupi kebutuhan kompor induksi, atau tidak. Oleh sebab itu, Junaidi menilai program kompor induksi idealnya tidak menjadi suatu syarat dalam KPR, melainkan sebagai sebuah imbauan.
"(Daya listrik rumah) juga bisa jadi persoalan. Jadi idealnya nggak jadi syarat yang wajib, tapi imbauan untuk sementara ini," sebut Junaidi.
Baca Juga: PLN bidik konversi 1 juta kompor LPG ke kompor listrik induksi di tahun ini