Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Asosiasi petani kelapa sawit nasional keberatan dengan rencana pemerintah mengembalikan pajak ekspor atawa bea keluar (BK) bagi produk sawit dan turunannya seperti minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Berdasarkan informasi yang diperoleh para petani sawit, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan itu dalam pekan ini atau paling lambat pekan depan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad mengatakan pemerintah akan menurunkan batas bawah (threshold) pengenaan BK CPO pada harga US$ 550 per metrik ton. Angka itu lebih rendah dibandingkan dengan pengenaan batas bawah BK sejak enam bulan terakhir yakni US$ 750 per metrik ton.
"Kami petani sawit keberatan dengan kebijakan itu kalau threshold diturunkan menjadi US$ 550 per metrik ton. Itu sangat memberatkan industri CPO dalam negeri," ujar Asmar kepada KONTAN, Rabu (18/3).
Asmar bilang, pengenaan BK kepada produk sawit di tengah harga CPO yang lagi melemah di pasar global akan memukul industri sawit rakyat. Padahal sekitar 44% atau sekitar 4 juta hektare (ha) dari total lahan perkebunan sawit sebanyak 10,8 juta ha yang ada di Indonesia adalah milik rakyat kecil dan bukan perusahaan besar.
Ia bilang, saat ini harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani bervariasi antara Rp 800 per kg hingga Rp 1.100 per kg. Dengan harga semurah itu, petani sawit masih juga akan dikenakan pajak ekspor atawa BK. Ia menyarankan, kalau pun pemerintah tetap ingin mengenakan BK pada ekspor sawit, tapi harus ditunggu dulu sampai harga sawit di pasar internasional stabil.
Selain itu, Asmar juga mengeluhkan pemerintah tidak mengembalikan pajak dari BK kepada petani sawit dalam bentuk pembangunan infrastruktur. Padahal pembangunan infrastruktur di daerah sangat membantu petani sawit dalam hal transportasi. Selain untuk pembangunan infrastruktur, petani sawit juga mengeluh tidak adanya upaya pemerintah untuk membiayai penelitian sawit agar bisa menghasilkan kualitas yang lebih baik lagi.
Dan terakhir adalah, harusnya pemerintah juga memberantas kegiatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing yang belakangan ini gencar melakukan kampanye negatif pada industri sawit lokal. Akibat kampanye negatif tersebut, produk sawit mengalami kesulitan dalam bersaing di pasar global. Ia bilang Industri sawit di Indonesia telah menghidupi puluhan juga masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News