kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Petani tebu Jatim tuntut dirut PTPN XI turun


Selasa, 23 September 2014 / 10:14 WIB
Petani tebu Jatim tuntut dirut PTPN XI turun
ILUSTRASI. 4 Cara Repost Instagram Story hingga Reels Terbaru. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

SURABAYA. Warga Surabaya yang biasa atau hendak melewati Jl Merak mengurungkan niatnya, Senin (22/9). Karena sekitar 1.000 petani tebu se Jatim menggelar demontrasi di depan Kantor PTPN XI (Persero).

Massa mendesak direktur utama PTPN XI mau bertangung jawab adanya kerugian  yang kini dialami petani tebu di Jatim. Ribuan petani tebu itu datang dari semua Kabupaten/Kota di Jatim. Mulai Banyuwangi, Jember, Situbondo, Lumajang, Probolinggo, Bojonegoro, Malang, Madiun dan daerah lainnya.

Mereka menuntut berbagai persoalan yang diambil PTPN. Mulai harga rendemen tebu yang rendah, kemudian dana talangan Rp 8.500 per kilogram (kg) kepada petani yang tidak kunjung diberikan.

Sunardi Edi Sukamto, koordinator Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menuturkan, aksi  ini dilakukan karena petani telah mengalami kerugian massal pada musim giling mulai 2013 sampai 2014.

Kerugian massal ini setidaknya juga menjadikan PTPN XI berpotensi bangkrut dengan indikasi utang mencapai Rp 1 triliun. Sehingga, musim giling 2014 ini PTPN XI mengalami kesulitan keuangan akibat perbankan sudah mulai kehilangan kepercayaan.

Ujung-ujungnya, penyaluran dana talangan untuk petani pun tersendat. "PTPN XI saat ini kehilangan daya kemampuan sebagai penanggung jawab penyaluran dana talangan gula petani. Padahal, sesuai permendag 45 tahun 2014 maka petani berhak mendapatkan dana talangan sebesar Rp 8500 per kilogram," ucap Sunardi Edi, Senin (22/9).

Sunardi menjelaskan, aksi demontrasi ini digelar karena adanya keanehan penetapan rendemen tebu yang hanya 7%. Padahal dari berbagai survei rendemen tebu dikisaran 9%.

Rendemen tebu merupaan kadar kandungan gula di batang tebu. Jika satu batang tebu memiliki kandungan 9% gula tapi disebut hanya 7%, maka ada penyimpangan2% gula per batang tebu.

Dalam aksinya, para petani mendesak direksi PTPN XI supaya bertyanggung jawab atas semua kebijakan yang diambil.

Ketua APTRI PTPN XI Arum Sabil yang ikut turun aksi dan berosrasi mengatakan, saat ini komunikasi sedang tersumbat. Akibatnya merugikan petani tebu yang ada.
"Kalau pabrik gula mati, PTPN mati dan kita semua akan mati," terang Arum Abil.

Dia menuding, Dirut PTPN XI Andi Punoko ikut bermain dalam penjualan gula impor. Sehingga mengakibatkan paa petani gula lokal terus merugi dan jadi korban.

"Saya tahu, Dirut PTPN XI juga diduga ikut bermain dan jadi mafia gula impor. Sebaiknya mundur dan bertangung jawab," cetus Arum dalam orasinya.

Kendati melakukan unjuk rasa di depan Kantor PTPN XI, massa tidak mau bertemu dengan direksi PTPN XI. Massa melanjutkan aksi ke DPRD Jawa Timur untuk menggelar dialog dengan anggota wakil rakyat.

Gula berlimpah

Manajemen PTPN XI mengaku, saat ini pihaknya terus mengalami kerugian. Ini diakibatkan rendahnya harga gula di pasaran karena melimpahnya gula impor.

M. Khoiri, sekretaris PTPN XI menuturkan, stok gula milik pabrik gula dan petani tebu rakyat Jawa Timur saat ini masih menumpuk, mencapai 410 ribu ton gula per Agustus. "Bahkan stok pernah mencapai 600 ribu ton perbulan, padahal kebutuhan pasar Jawa Timur perbulannya hanya 50-60 ribu ton," tutur Khoiri.

Harga gula saat ini mengalami titik terendah dalam tiga tahun terakhir, yakni Rp 8.100 per kg, di bawah patokan harga sesuai SK Menteri Perdagangan nomor 45/M-DAG/Per/8/2014 dimana harga patokan gula terendah harusnya Rp 8500.

Terkait pemberian dana talangan bagi petani sebesar Rp 8.500 per kg, kata Khoiri, PTPN XI sudah tidak lagi memiliki kewajiban. Karena sejak 2011, PTPN XI sudah tidak lagi menjadi importir terdaftar gula.

"Dana talangan itu kan untuk stimulus bagi petani untuk menyangga harga gula. Kita sekarang sudah tidak lagi importir terdaftar, sehingga tidak wajib memberikan dana talangan," jelas Khoiri.
Khoiri menambahkan, rendemen tebu rakyat di Jawa Timur saat ini juga hanya 7%. Penetapan rendemen ini dilakukan dengan transparan. "Tidak ada yang ditutup-tutupi seperti yang dituduhkan petani," pungkas Khoiri. (Yoni Iskandar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×