kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Peternak minta aturan impor sapi indukan direvisi


Rabu, 26 Oktober 2016 / 10:22 WIB
Peternak minta aturan impor sapi indukan direvisi


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pelaku usaha peternakan sapi potong menilai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ruminansia Besar memberatkan bisnis mereka. Sebab dalam aturan tersebut, salah satunya mengatur kewajiban bagi para feedloter mencantumkan jumlah sapi indukan dan bakalan untuk memperoleh surat rekomendasi impor sapi.

Wakil Ketua Umum Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Didiek Poerwanto bilang, aturan ini terlalu berat. Kewajiban impor satu sapi indukan setiap impor lima sapi bakalan akan memukul bisnis feedloter. Selain itu, dia khawatir di tahun kedua, seluruh kapasitas kandang feedloter akan dipenuhi sapi indukan.

Didiek menghitung, dengan impor 20% berupa sapi indukan, dalam setahun dengan tiga kali impor sapi bakalan, jumlah sapi indukan yang masuk ke kandang sudah mencapai  60%. "Pada tahun kedua, sudah 100% total kapasitas kandang," katanya, Selasa (25/10). Oleh karena itu, pengusaha akan dipaksa menambah kapasitas kandang.

Selain kapasitas kandang, permodalan juga menjadi masalah. Jika selama ini modal didapat dari perbankan, akan ada 20% modal berhenti berputar setiap kali impor sapi bakalan dilakukan.

Itu terjadi karena 20% modal akan dipakai untuk impor sapi indukan dan butuh waktu di atas tiga tahun untuk bisa mendapatkan anak sapi. "Dampaknya semua dana operasional perusahaan akan tergerus dan ini berpotensi mematikan perputaran bisnis feedloter," ujar Didiek. Kerjasama dengan peternak tidak banyak membantu, karena modal beli sapi indukan tetap ditanggung feedloter.  

Dosen Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran dan Anggota Persepsi Jawa Barat Rochadi Tawaf juga setuju jika aturan impor sapi bakalan dan indukan 1:5 bisa mematikan bisnis feedloter. Dia menyarankan agar penghitungan kewajiban impor indukan didasarkan kapasitas kandang. "Kalau hitungannya 20% dari kapasitas kandang, berarti 80% lagi untuk bisnis feedloter masih masuk akal," ujarnya.

Untuk itu, ia mendesak pemerintah meninjau ulang aturan tersebut. Dia juga meminta pemerintah menerapkan hal serupa pada importir daging. Sebab dengan keuntungan besar, mereka tidak berkontribusi pada peningkatan produksi sapi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×