kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PIP siapkan Rp 450 miliar untuk proyek pembangkit


Selasa, 10 September 2013 / 16:52 WIB
PIP siapkan Rp 450 miliar untuk proyek pembangkit
ILUSTRASI. Promo Australia Virtual Travel Fair Terbang ke Australia Dapat Diskon s.d Rp3 Juta


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menunjukkan komitmen dalam mewujudkan proyek energi ramah lingkungan.

PIP terus menggenjot penyaluran dana pinjaman Rp 450 miliar untuk proyek pembangunan sumber energi baru dan terbarukan pada tahun 2013.

Kepala PIP, Soritaon Siregar, mengatakan, energi baru dan terbarukan menjadi salah satu fokus pemerintah untuk mengurangi konsumsi energi dan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

"PIP akan menarik para investor untuk terlibat dalam pembangunan proyek yang ramah terhadap lingkungan," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/9).

Menurut Soritaon, target penyerapan dana PIP untuk proyek ramah lingkungan sebesar Rp 450 miliar ditujukan untuk pemerintah daerah (Pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan investor swasta.

Soritaon menilai, pembangunan proyek ramah lingkungan untuk energi baru dan terbarukan akan fokus  pembangkit listrik tenaga mini hydro(PLTMH).

Sebagai info, PLTMH adalah salah satu pembangkit listrik bersifat ramah lingkungan, dengan jumlah proyek masih sedikit dibandingkan potensi  besar yang ada di Indonesia.

"PLTMH menjadi prioritas karena sudah ada cerita suksesnya di dalam negeri, sedangkan untuk pembangkit listrik tenaga surya dan angin masih belum," ujarnya.

Menurut Soritaon, proyek pembangunan PLTMH dalam waktu dekat akan dilakukan di Bogor dengan kapasitas sebesar 6 Mega Watt (MW). "PLTMH di Bogor paling siap, tinggal menunggu PPA(kesepakatan jual beli listrik dengan PLN)," ujarnya.

Soritaon menambahkan, total anggaran untuk proyek energi baru dan terbarukan tahun 2013 sebesar Rp 450 miliar sama dengan tahun 2012.

Namun, dia menilai, ada beberapa kendala belum terserapnya dana untuk mendukung proyek ramah lingkungan ini. "Banyak masalah izin, PPA, jaminan, studi kelayakan, dan design proyeknya," ujarnya.

Perlu harmonisasi kebijakan

PLN baru akan menyepakati PPA jika dananya sudah ada atau tersalurkan, sedangkan PIP berpegangan dana akan disalurkan jika PPA sudah disepakati.

"PIP akan duduk dengan PLN dengan dasar MoU yang telah ditandatangani agar ini bisa selesai," katanya.

Kepala Divisi Energi Baru dan Terbarukan PLN, Mochamad Sofyan menimpali, pemanfaatan energi baru dan terbarukan membutuhkan akselerasi. "PLN fokus ke empat energi yaitu hydro, geothermal, bio mass, dan surya," ujarnya.

Menurut Sofyan, PLN juga wajib untuk membeli sumber energi dari produksi pembangkit listrik ramah lingkungan. Meskipun, kata dia, secara keekonomian investasi pembangkit listrik energi baru dan terbarukan masih belum menarik.

Dia bilang, potensi energi hidro di dalam negeri bisa mencapai 7.000 MW. Sehingga, jika dimaksimalkan akan mendorong pemerataan pemenuhan kebutuhan listrik nasional.

Sementara, kebutuhan listrik dalam negeri naik sekitar 8,5% per tahun.  Karena itu, menurut Sofyan, diperlukan adanya harmonisasi regulasi dan perizinan untuk mempercepat pembangunan PLTMH di berbagai daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×